Penculik Siswi SMPN 101 Jakarta Ditangkap
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi menangkap seorang pria berinisial, FA (24) yang diduga pelaku penculikan siswi SMPN 101 Jakarta, SA. Pelaku menculik dan merampas barang mewah korban dengan modus membohongi sekuriti sekolah bahwa ibu korban mengalami kecelakaan.
"Berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (2/8/2024).
Penangkapan dilakukan dini hari kemarin. Awalnya, polisi dapat laporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialami korban."Saat ini Tim masih melakukan pengembangan terhadap pelaku penadahan barang hasil curian," ujarnya.
Barang berharga milik korban mulai dari ponsel, dijual di sekitaran ITC Roxy seharga Rp900.000. Lalu, emas dijual ke Toko Emas di Pasar Kambing seharga Rp600.000. "Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Peristiwa itu berawal korban dijemput pelaku yang mengabarkan bahwa ibu korban mengalami kecelakaan sehabis mengantar ke sekolah. Pelaku telah memantau korban yang tiba pukul 05.30 WIB. Pelaku kemudian bicara ke sekuriti sekolah supaya memanggil korban. Gegara dapat informasi orang tuanya kecelakaan, korban langsung percaya dan ikut pelaku dengan sepeda motornya.
"Pelaku mengatakan kepada korban, 'Ibu kamu jatuh di depan, saya dimintai tolong untuk manggil kamu'. Kemudian korban mengatakan 'Tolong anterin saya mas ke Ibu saya'. Kemudian korban berboncengan oleh pelaku," katanya.
Setiba diatas jembatan penyeberangan orang (JPO) seberang Gedung DPR/MPR, pelaku menodong pisau ke korban guna merampas barang berharga miliknya. "Kemudian korban mencoba melawan, tapi korban dibanting serta mulut korban dibekap oleh pelaku. Kemudian pada saat korban sedang tidak berdaya anting, cincin, dan HP korban diambil oleh pelaku. Selanjutnya pelaku meninggalkan korban. Dengan mengalami luka atau memar," katanya lagi.
"Berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (2/8/2024).
Penangkapan dilakukan dini hari kemarin. Awalnya, polisi dapat laporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialami korban."Saat ini Tim masih melakukan pengembangan terhadap pelaku penadahan barang hasil curian," ujarnya.
Barang berharga milik korban mulai dari ponsel, dijual di sekitaran ITC Roxy seharga Rp900.000. Lalu, emas dijual ke Toko Emas di Pasar Kambing seharga Rp600.000. "Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Peristiwa itu berawal korban dijemput pelaku yang mengabarkan bahwa ibu korban mengalami kecelakaan sehabis mengantar ke sekolah. Pelaku telah memantau korban yang tiba pukul 05.30 WIB. Pelaku kemudian bicara ke sekuriti sekolah supaya memanggil korban. Gegara dapat informasi orang tuanya kecelakaan, korban langsung percaya dan ikut pelaku dengan sepeda motornya.
"Pelaku mengatakan kepada korban, 'Ibu kamu jatuh di depan, saya dimintai tolong untuk manggil kamu'. Kemudian korban mengatakan 'Tolong anterin saya mas ke Ibu saya'. Kemudian korban berboncengan oleh pelaku," katanya.
Baca Juga
Setiba diatas jembatan penyeberangan orang (JPO) seberang Gedung DPR/MPR, pelaku menodong pisau ke korban guna merampas barang berharga miliknya. "Kemudian korban mencoba melawan, tapi korban dibanting serta mulut korban dibekap oleh pelaku. Kemudian pada saat korban sedang tidak berdaya anting, cincin, dan HP korban diambil oleh pelaku. Selanjutnya pelaku meninggalkan korban. Dengan mengalami luka atau memar," katanya lagi.
(abd)