Dukung Pidanakan Rian Ernest, Pansus: PSI Jangan Sok Menggurui

Selasa, 16 Juli 2019 - 19:30 WIB
Dukung Pidanakan Rian Ernest, Pansus: PSI Jangan Sok Menggurui
Dukung Pidanakan Rian Ernest, Pansus: PSI Jangan Sok Menggurui
A A A
JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI juga merasa tersinggung dengan pernyataan Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta, Rian Ernest Tanudjaja, yang menuding ada politik uang dalam proses pemilihan pengganti Sandiaga Uno itu. Karenanya, pansus mendukung anggota dewan menempuh jalur hukum.

Wakil Ketua Pansus Bestari Barus mengatakan, politisi PSI sebaiknya lebih banyak membuat seminar-seminar, ketimbang melempar isu seolah olah partainya yang paling peduli terhadap pemberantasan korupsi. Ia menegaskan, DPRD DKI dalam pemilihan wagub sudah sangat paham apabila seluruh elemen masyarakat mengawasi, apalagi KPK.

"Pemilu sudah selesai, jangan mendompleng dan menggurui KPK harus berbuat apa, seakan-akan dia yang paling peduli terhadap urusan anti korupsi. PSI inikan partai, bukan lembaga swadaya masyarakat. Jadi kalau partai kelasnya rumor itu nanti akan mendapatkan hal yang kurang baik dari pada seluruh komunitas di pemerintahan daerah," ujar Bestari, Selasa (16/7/2019).

Politikus Partai NasDem itu sepakat, apa yang disampaikan politisi PSI harus dibuktikan melalui jalur hukum. Apabila PSI bisa membuktikan, itu merupakan kabar baik. Namun apabila tidak, PSI harus siap mempertanggung jawabkannya. "Kita support Fraksi Demokrat melaporkan PSI," tandasnya. (Baca juga: Soal Tudingan Politik Uang, Anggota DPRD DKI Polisikan Politisi PSI)

Anggota Pansus dari Partai Gerindra, Iman Satria, menambahkan, sejumlah anggota Dewan di Kebon Sirih geram dengan pernyataan Rian Ernest sehingga memutuskan melaporkan partai politik (parpol) yang dinahkodai Grace Natalie tersebut ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, kesepakatan untuk mempidanakan PSI sudah tersebar di group Whatsapp (WA) anggota DPRD DKI.

"Semua anggota DPRD DKI tak terima dengan pernyataan PSI yang menyebut ada bagi-bagi uang dalam pemilihan Wagub DKI. Untuk itu kami sepakat untuk mempidanakan PSI dalam persoalan ini,” ujar Imam Satria.

Iman menilai pernyataan politisi PSI itu tidak dibarengi dengan fakta sehingga PSI harus bisa membuktikan tudingannya tersebut. Bila perlu sebutkan siapa elite partai politik yang telah memberikan informasi terkait adanya politik uang dalam pemilihan wagub. (Baca juga: Diduga Ada Politik Uang, PSI Minta KPK Awasi Pemilihan Cawagub DKI)

Ia mengaku selama menjadi bagian dari Pansus Wagub, sama sekali tidak mengetahui atau ditawari uang untuk memuluskan pemilihan calon tertentu. “Supaya tidak jadi fitnah, kami kira PSI harus terbuka. Tunjukkan bukti kalau memang bagi-bagi duit itu ada,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, PSI Jakarta menilai bahwa proses pemilihan Wagub DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno yang sedang berjalan ini sangat rawan akan timbulnya politik transaksional di belakang layar.
Bahkan Rian Ernest menyebut mendengar kabar bahwa ada serangkaian persengkongkolan dalam menentukan syarat kuorum pada rapat pemilihan wagub DKI Jakarta yang harus dibayar dengan nilai uang tertentu.

"Berdasarkan rumor tersebut, PSI Jakarta meminta tim dari KPK untuk mulai melakukan pemantauan demi mencegah terjadinya tindakan jual-beli jabatan dalam proses pemilihan wagub DKI Jakarta ini," kata Rian dalam rilisnya, Senin (15/7/2019).
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6162 seconds (0.1#10.140)