Soal Tudingan Politik Uang, Anggota DPRD DKI Polisikan Politisi PSI
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah Fraksi DPRD DKI Jakarta melaporkan Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta, Rian Ernest Tanudjaja. Para anggota Dewan merasa terhina dengan pernyataan Rian yang menyebut ada dugaan politik uang dalam pemilihan wakil gubernur (wagub) pengganti Sandiaga Uno.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta, Taufiqurrahman, mengatakan, pemilihan wagub pengganti merupakan suatu proses politik penting yang harus dituntaskan oleh DPRD sesuai ketetuan Pasal 176 Undang-Undang (UU) Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Apalagi proses ini telah tertunda cukup lama sejak Sandiaga Uno membacakan surat pengunduran diri dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada 27 Agustus 2018.
Selain itu, kata Taufiqurrahman, wagub juga memiliki sejumlah tugas khusus sebagaimana mengacu pada UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. (Baca juga: Diduga Ada Politik Uang, PSI Minta KPK Awasi Pemilihan Cawagub DKI)
"Pernyataan Ketua DPW PSI DKI Jakarta Rian Ernest Tanudjaja, perihal kabar ada dugaan politik uang dalam pemilihan wagub, sangat tendensius dan merupakan suatu bentuk penghinaan terhadap kehormatan dan harga diri saya sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dan sebagai anggota Panitia Khusus Pemilihan Pemilihan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta," kata Taufiqurrahman, Selasa (16/7/2019).
Taufiqurrahman menilai pernyataan Ernest Tanudjaja tersebut sama sekali tidak berdasarkan fakta-fakta yang ada dan merupakan suatu bentuk penyebaran kabar bohong yang sangat merugikan institusi DPRD dan para anggota DPRD. Hal itu mengingat sampai saat ini proses pemilihan wagub pengganti belum terjadi.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Taufiqurrahman bersama sejumlah anggota DPRD DKI sudah menyiapkan laporan perihat perbuatan penghinaan, sebagaimana termuat dalam KUHP Pasal 310-Pasal 321, KUHP yang dilakukan oleh Rian Ernest Tanudjaja. "Saya akan mengajak teman-teman dahulu laporan ke Polda. PSI sok-sokan," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua DPW PSI Jakarta, Rian Ernest, mengatakan, PSI Jakarta menilai bahwa proses pemilihan Wagub DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno yang sedang berjalan ini sangat rawan akan timbulnya politik transaksional di belakang layar. Hingga terdengar kabar bahwa ada serangkaian persengkongkolan dalam menentukan syarat kuorum pada rapat pemilihan wagub DKI Jakarta yang harus dibayar dengan nilai uang tertentu.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta, Taufiqurrahman, mengatakan, pemilihan wagub pengganti merupakan suatu proses politik penting yang harus dituntaskan oleh DPRD sesuai ketetuan Pasal 176 Undang-Undang (UU) Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Apalagi proses ini telah tertunda cukup lama sejak Sandiaga Uno membacakan surat pengunduran diri dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada 27 Agustus 2018.
Selain itu, kata Taufiqurrahman, wagub juga memiliki sejumlah tugas khusus sebagaimana mengacu pada UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. (Baca juga: Diduga Ada Politik Uang, PSI Minta KPK Awasi Pemilihan Cawagub DKI)
"Pernyataan Ketua DPW PSI DKI Jakarta Rian Ernest Tanudjaja, perihal kabar ada dugaan politik uang dalam pemilihan wagub, sangat tendensius dan merupakan suatu bentuk penghinaan terhadap kehormatan dan harga diri saya sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dan sebagai anggota Panitia Khusus Pemilihan Pemilihan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta," kata Taufiqurrahman, Selasa (16/7/2019).
Taufiqurrahman menilai pernyataan Ernest Tanudjaja tersebut sama sekali tidak berdasarkan fakta-fakta yang ada dan merupakan suatu bentuk penyebaran kabar bohong yang sangat merugikan institusi DPRD dan para anggota DPRD. Hal itu mengingat sampai saat ini proses pemilihan wagub pengganti belum terjadi.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Taufiqurrahman bersama sejumlah anggota DPRD DKI sudah menyiapkan laporan perihat perbuatan penghinaan, sebagaimana termuat dalam KUHP Pasal 310-Pasal 321, KUHP yang dilakukan oleh Rian Ernest Tanudjaja. "Saya akan mengajak teman-teman dahulu laporan ke Polda. PSI sok-sokan," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua DPW PSI Jakarta, Rian Ernest, mengatakan, PSI Jakarta menilai bahwa proses pemilihan Wagub DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno yang sedang berjalan ini sangat rawan akan timbulnya politik transaksional di belakang layar. Hingga terdengar kabar bahwa ada serangkaian persengkongkolan dalam menentukan syarat kuorum pada rapat pemilihan wagub DKI Jakarta yang harus dibayar dengan nilai uang tertentu.
(thm)