Tarif Parkir Motor di Blok F Tanah Abang Rp12.000 untuk 1,5 Jam

Jum'at, 28 Juni 2019 - 11:44 WIB
Tarif Parkir Motor di Blok F Tanah Abang Rp12.000 untuk 1,5 Jam
Tarif Parkir Motor di Blok F Tanah Abang Rp12.000 untuk 1,5 Jam
A A A
JAKARTA - Tarif parkir di Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, dikeluhkan sejumlah pengunjung. Pasalnya, biaya parkir kendaraan bermotor untuk waktu 1,5 jam mencapai Rp12.000.

Hal ini dialami Yogi salah stau pengunjung Blok F Pasar Tanah Abang pada Rabu, 27 Juni 2019 kemarin. Yudi mendatangi Pasar Tanah Abang untuk membeli sejumlah barang kebutuhan resepsi pernikahannya.

Saat memasuki Blok F, petugas parkir meminta biaya Rp5.000 secara manual, meskipun di lokasi sudah tersedia gate otomatis. Setelah berbelanja hampir 1,5 jam, mulai pukul 13.00-14.30 WIB, Yogi haru kembali membayar uang Rp2.000 kepada petugas berseragam oranye sebagai jasa mengeluarkan motornya.

Untuk meninggalkan Blok F ini, lagi-lagi Yogi dimintai tarif parkir Rp5.000, di pintu keluar pasar tersebut."Total pengeluaran untuk parkir selama 1,5 jam mencapai Rp12.000. Ini lebih mahal dari tarif parkir di pusat perbelanjaan," katanya kepada SINDOnews pada Kamis (28/6/2019).

Lain halnya dengan Putra (38), warga Petamburan, Jakarta Barat ini sudah mengetahui harga tarif resmi parkir pasar yang tinggi. Karena itu, Putra enggan memarkirkan kendaraanya di Blok F. “Saya lebih baik di pinggir jalan. Harganya murah, aksesnya juga mudah,” ucap Putra.

Hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari pengelola parkir maupun Pasar Tanah Abang Blok terkait tingginya biaya parkir tersebut.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0960 seconds (0.1#10.140)