F-Gerindra: Wagub DKI Segera Terpilih Sebelum Pelantikan DPRD Baru

Selasa, 28 Mei 2019 - 02:43 WIB
F-Gerindra: Wagub DKI Segera Terpilih Sebelum Pelantikan DPRD Baru
F-Gerindra: Wagub DKI Segera Terpilih Sebelum Pelantikan DPRD Baru
A A A
JAKARTA - Fraksi Gerindra DKI Jakarta menyatakan proses pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno akan rampung sebelum DPRD periode terbaru dilantik. Saat ini Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wagub DKI DPRD telah dibentuk dan segera bekerja.

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI, Iman Satria mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, didalamnya termaktub masa kerja Panitia Khusus (Pansus) maksimal 6 bulan, hal itu tertuang pada Pasal 64 ayat 4. Selanjutnya masa kerja panitia khusus paling lama satu tahun untuk tugas pembentukan Perda dan paling lama enam bulan untuk tugas selain pembentukan Perda.

"Semoga dalam waktu sebulan-dua bulan segera terpilih, sebelum dari pada era dewan yang baru pasti sudah ada lah," kata Iman Satria di Jakarta, Senin (27/5/2019).

Iman menegaskan, masa kerja Pansus harus bisa dijalankan, karena ketua dan wakil Pansus sendiri tak lolos menjadi anggota DPRD DKI Jakarta."Karena itu mohon maaf ada yang tidak berlanjut untuk dewan yang akan datang," tuturnya.

Untuk diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi telah menunjuk Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Ongen Sangaji sebagai Ketua Pansus Wagub DKI dan Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Bestari Barus sebagai Wakil Ketua Pansus DKI.

Adapun dua nama kandidat cawagub yang telah diusulkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5950 seconds (0.1#10.140)