Tiga Tahun Kepemimpinan Anies, Banyak Janji Belum Terpenuhi

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 08:05 WIB
loading...
Tiga Tahun Kepemimpinan Anies, Banyak Janji Belum Terpenuhi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto/SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Tiga tahun sudah Gubernur Anies Baswedan memimpin DKI Jakarta. Selain prestasi, selama kepemimpinannya diwarnai kontroversi. Bahkan secara kebijakan kerapkali berseberangan dengan pemerintah pusat.

Anies dilantik bersama Sandiaga Uno pada 16 Oktober 2017 setelah menang dalam Pilgub 2017. Di Pilkada Anies memiliki 23 janji kampanye. Di tengah jalan, Sandi memutuskan mundur sebagai wakil gubernur pada Agustus 2018 karena maju Pilpres 2019. Jabatan wakil gubernur DKI Jakarta kemudian diisi oleh politikus Gerindra, Ahmad Riza Patria, pada April 2020.



Selama tiga tahun itu, Anies mengklaim telah berhasil menorehkan sederetan prestasi. Misalnya kemajuan di bidang transportasi. Kemudian penyediaan rumah DP 0 Rupiah, penggratisan pajak bumi dan bangunan (PBB), kebudayaan, dan revitalisasi trotoar. (Baca: Inilah 10 Adab Berbicara agar Lisan Terjaga)

Anies mengaku telah merevitalisasi trotoar sepanjang 134 km selama dua tahun menjabat. Pembangunan itu disebut akan memanjakan pejalan kaki. “Dalam hal penataan trotoar, selama dua tahun berjalan Pemprov DKI Jakarta sudah merevitalisasi trotoar sepanjang 134 kilometer,” ucap Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Program lainnya yakni trotoar untuk pedagang kaki lima (PKL). Sejak masa kampanye, Anies memang membolehkan PKL. Dia berkomitmen bahwa PKL tidak dilarang, tapi harus diatur. Komitmen ini salah satunya dibuktikan dengan keputusan Anies membolehkan PKL berdagang di trotoar Tanah Abang. Selanjutnya revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM). Revitalisasi ini awalnya sempat menuai kontroversi karena ditolak oleh Forum Seniman Peduli TIM.

Pengamat tata kota Universitas Trisakti Nirwono Joga menilai Anies gagal memimpin Jakarta. Sejumlah program sangat jelas tak bisa direalisasikan, mulai dari DP 0 Rupiah, pembangunan MRT-Monas, penyelenggaraan Formula E, hingga mengatasi penanganan banjir. “Bisa dikatakan Anies gagal, tiga program itu tak bisa dilaksanakan selama tiga tahun,” kata Nirwono.

Menurut dia, Anies juga terlihat tidak harmonis dengan pemerintah pusat, khususnya dalam menangani masalah sungai, juga Covid-19, termasuk revitalisasi kawasan Monas. Tiga tahun kepemimpinannya, Anies telah menjadikan Monas sebagai arena pertarungan politik oleh sejumlah pihak. (Baca juga: Kemendikbud Akan kembangkan SMK untuk Membangun Desa)

“Kemudian Anies mengizinkan PKL berdagang di trotoar jalan. Hal ini dinilai tak selaras dengan Permen PU 03/2014. Di lain sisi melanggar Undang-Undang 38/2004 serta Undang-Undang 22/2009 tentang Angkutan Jalan, serta Perda 8/2007 tentang Ketertiban Bangunan Umum di DKI Jakarta,” ungkapnya.

Kalangan DPRD DKI Jakarta juga menyoroti kinerja tiga tahun kepemimpinan Anies. Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebut Anies telah gagal memenuhi janji kampanyenya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1476 seconds (0.1#10.140)