Polisi Tangkap 5 Porter Pelaku Pembobolan Koper Penumpang di Bandara Soetta

Jum'at, 28 Juni 2024 - 16:17 WIB
loading...
Polisi Tangkap 5 Porter Pelaku Pembobolan Koper Penumpang di Bandara Soetta
Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap lima orang yang diduga sebagai pelaku pembobolan koper penumpang dengan total kerugian Rp40 juta. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Seotta) menangkap lima orang yang diduga sebagai pelaku pembobolan koper penumpang dengan total kerugian Rp40 juta. Para pelaku ternyata oknum porter.

“Mereka ini outsourcing yang bekerja di maskapai. Jadi mereka adalah petugas handling untuk proses mulai dari penumpang boarding sampai dengan memasukkan ke lambung pesawat,” ujar Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald Sipayung kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).



Di sisi lain, Kasat Reskrim Bandara Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Pahlevi menyebutkan bahwa kelima terduga pelaku berinisial pria AS (26), pria H (28), pria A (24), pria D (34), dan pria T (22). Ia mengungkap bahwa kelimanya merupakan porter maskapai.

“Atas kolaborasi teman-teman Resmob Polresta Bandara Soekarno-Hatta beserta teman-teman Jatanras, berhasil menyingkap keterlibatan dari oknum airlines yang bertugas sebagai porter,” jelas dia.

Lebih jauh, ia menyatakan para pelaku menggunakan alat untuk membuka koper milik korban. Setelah terbuka, para pelaku pun menyortir barang-barang yang dinilai memiliki harga.

“Alat yang digunakan oleh para pelaku antara lain pecahan koper yang ditemukan pelaku di dalam lambung compartement. Jadi pecahan koper ini dalam maksud benda pipih yang keras yang digunakan pelaku untuk mendodosritsleting koper milik penumpang,” papar dia.

“Untuk kemudian setelah berhasil terbuka, pelaku mencoba meraih benda-benda yang ada di dalam koper untuk dikeluarkan. Di situ terjadi penyortiran mana barang-barang yang memiliki nilai ekonomis yang mudah dibawa untuk selanjutnya diberikan ke komplotan lainnya,” sambung dia.

Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald Sipayung menyebutkan peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/5/2024) lalu. Korban yang merupakan penumpang berangkat dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Namun,setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, korban mengetahui beberapa barang miliknya yang disimpan di dalam koper sudah hilang.

“Setelah pelapor mengambil bagasinya berupa 1 buah koper dan 2 buah kardus, kemudian pelapor memeriksa barang miliknya yang ada di dalam koper dan didapati barang berupa 1 buah cincin emas, 2 cincin emas berlian, uang tunai sebanyak USD300, uang tunai sebanyak SGD300 sudah tidak ada,” kata Ronald kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).


Kemudian, korban pun langsung membuat laporan polisi dengan mengalami kerugian lebih dari Rp40 juta. “Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.40.175.000,” ucap dia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0873 seconds (0.1#10.140)
pixels