Sudinhub Jakpus Tetap Awasi Jalur Sepeda Sepanjang Sudirman-Thamrin

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 08:37 WIB
loading...
Sudinhub Jakpus Tetap Awasi Jalur Sepeda Sepanjang Sudirman-Thamrin
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat tetap melakukan pengawasan jalur sepeda atau pop up bike line di sepanjang Jalan Jendral Sudirman hingga Thamrin. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat tetap melakukan pengawasan jalur sepeda atau pop up bike line di sepanjang Jalan Jendral Sudirman hingga Thamrin. Tujuannya, agar masyarakat pesepeda tetap tertib berada di jalurnya.

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Mohammad Sholeh mengatakan, pengawasan juga dilakukan mengingat pandemi COVID-19 masih cukup tinggi di DKI Jakarta. Untuk pengawasan tersebut, pihaknya akan menurunkan ratusan petugas untuk berjaga sepanjang jalan Jendral Sudirman hingga Thamrin yang dilakukan dalam dua shift, yakni shift pertama pukul 06.00-10.00 WIB dan shift kedua pukul 16.00-19.00 WIB.

"Untuk kawasan Sudirman hingga Thamrin, kami terjunkan 160 petugas yang terbagi menjadi dua shift. Mereka kita tempatkan di titik strategis sepanjang lintasan 14 kilometer ini," kata Sholeh kepada wartawan, Jumat (21/8/2020). (Baca juga; Cuti Bersama, Polisi Tiadakan Ganjil Genap di Jakarta )

Sholeh melanjutkan, pengaturan jalur sepeda berlaku di Sudirman-Thamrin karena tujuh kawasan khusus pesepeda (KKP) lainnya di Jakarta Pusat ditiadakan untuk sementara waktu, seperti Jalan Suryopranoto, Jalan Percetakan Negara 2, Jalan Penjagalan Raya, Jalan Bungur, Jalan Benyamin Sueb, Jalan Cempaka Putih Raya, dan Jalan Danau Tondano.

Peniadaan tujuh KKP ini bertujuan untuk mengurangi aktivitas pesepeda dan aktivitas olahraga lain di kawasan tersebut mengingat pandemi COVID-19 di Jakarta masih berlangsung sehingga aktivitas masyarakat perlu dibatasi, termasuk kawasan Car Free day (CFD) di beberapa lokasi Jakarta.

"Untuk saat ini KKP ditiadakan, yang dipertahankan hanya Pop Up Bike Line di Jalan Sudirman Thamrin. Sementara untuk CFD ditiadakan dulu selama masa transisi," tutup Sholeh. (Baca juga; DKI Perpanjang PSBB, Bioskop hingga Gym Tetap Dilarang Beroperasi )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1559 seconds (0.1#10.140)