Dalami Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Bekasi, Polisi Turunkan Anjing Pelacak

Selasa, 04 Juni 2024 - 15:18 WIB
loading...
Dalami Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Bekasi, Polisi Turunkan Anjing Pelacak
Anjing pelacak dari unit K9 Ditsamapta Polda Metro Jaya diturunkan untuk mendalami kasus pembunuha bocah berusia sembilan tahun di Bantargebang, Kota Bekasi. Foto/Jonathan Simanjuntak/SINDOnews
A A A
BEKASI - Anjing pelacak dari unit K9 Ditsamapta Polda Metro Jaya diturunkan untuk mendalami kasus pembunuhan yang dilakukan Didik Setiawan (61), terhadap GH, bocah berusia sembilan tahun di Bantargebang, Kota Bekasi. Upaya ini merupakan upaya penyelidikan lanjutan dari Polres Metro Bekasi Kota.

Anjing yang diturunkan bernama Miko, anjing campuran dari German Shepher dan Belgian Malinois. Miko bersama Tim K9 tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 14.01 WIB, Selasa (4/6/2024).

Selama setengah jam, Miko menyusuri kediaman pelaku Didik baik di dalam rumah hingga halaman rumah. Anjing K9 itu terpantau mengendus dua galian lubang yang berada di dalam rumah Didik dan lubang galian pompa air tempat ditemukannya jasad GH.

t

Miko terlihat mondar-mandir dalam pola yang sama. Meski demikian, indikasi ada atau tidaknya temuan baru belum diketahui pasca diturunkannya anjing K9.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus sebelumnya menyebutkan, upaya ini dilakukan untuk menentukan ada atau tidaknya korban baru.

Namun demikian, selama proses diturunkannya K9 aparat kepolisian tidak terlihat melakukan penggalian baru. Polisi juga tidak terlihat mengamankan barang bukti baru atas proses penyelidikan lanjutan itu.

Kasus pembunuhan ini berawal dari laporan hilang bernama GH, bocah berusia sembilan tahun asal Bantargebang, Kota Bekasi, pada Jumat (31/5/2024). GH baru ditemukan tiga hari setelahnya atau pada Minggu (2/6/2024) dini hari.

GH ditemukan terkubur di halaman belakang rumah Didik Setiawan dalam kondisi terbungkus karung. Saat itu Didik langsung digelandang ke Polsek lantaran diduga sebagai pelaku.

Dalam hasil penyelidikan polisi, Didik diduga mengeksekusi GH pada Sabtu (1/6/2024). GH dieksekusi dengan cara dibekap dan dicekik.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1192 seconds (0.1#10.140)
pixels