Pembunuhan Keji Bocah Berusia 9 Tahun di Bekasi, Keluarga Korban Desak Pelaku Dihukum Berat

Minggu, 02 Juni 2024 - 21:38 WIB
loading...
Pembunuhan Keji Bocah Berusia 9 Tahun di Bekasi, Keluarga Korban Desak Pelaku Dihukum Berat
Jenazah GH (9) dimakamkan setelah polisi selesai melakukan proses autopsi. Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - GH (9) ditemukan tewas diduga dibunuh oleh tetangga berinisial DS (61). Bocah tersebut telah dimakamkan setelah polisi selesai melakukan proses autopsi.

Jenazah GH diantar ke rumah keluarga pada Minggu (2/6/2024). Saat tiba, jenazah GH langsung disalatkan untuk kemudian diantarkan ke tempat pemakaman.

GH dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Asem, Bantargebang tak jauh dari kediamannya. Suasana haru menyelimuti seluruh rangkaian proses pemakaman.





Keluarga korban meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Ia meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Hukum seberat-beratnya (pelaku), takut anak-anak yang lain (jadi korban), kasihan orang tua, itu doang," kata Kakek GH, Mujahir, Minggu (2/6/2024).

Polisi menangkap DS (61) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan GH. Pihak keluarga pun mengakui DS sempat dicurigai semenjak GH dilaporkan hilang.

"(Saat hilang) ada bapak-bapak (DS), itu sudah dicurigain, terus begitu dicari, anak enggak ada, orang itu (DS) enggak ada juga, itu dicurigai," tuturnya.

Sebelumnya, polisi menangkap DS (61) terduga pelaku pembunuhan bocah berinisial GH (9) di kawasan Bantargebang, Kota Bekasi. Mayat GH ditemukan di sebuah lubang yang berada di halaman belakang kediaman DS.

Polisi mendalami dugaan adanya korban tambahan. Hal ini menyusul ditemukannya lubang galian yang diduga baru selesai dicor.

"Dari hasil pengamatan diduga ada satu titik yang kami lihat secara fisik itu ada lokasi tempat semen yang masih baru," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Minggu (2/6/2024).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0919 seconds (0.1#10.140)
pixels