Gelar Uji Emisi, Pemkot Jakut Targetkan Jangkau 2.500 Kendaraan

Selasa, 19 Maret 2019 - 14:01 WIB
Gelar Uji Emisi, Pemkot Jakut Targetkan Jangkau 2.500 Kendaraan
Gelar Uji Emisi, Pemkot Jakut Targetkan Jangkau 2.500 Kendaraan
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Utara menggelar uji emisi kendaraan bermotor di Jalan Benyamin Suaeb, Kelurahan Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara. Kegiatan digelar dalam rangka menunjang pelaksanaan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) tahun 2019.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, kegiatan ini sebagai salah satu upaya mengingatkan masyarakat untuk mengantisipasi pencemaran udara khususnya melalui kendaraan bermotor.

“Saya mengingatkan semua masyarakat, terutama pemilik kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat harus rutin melakukan perawatan secara berkala,” kata Ali di Jalan Benyamin Suaeb, Kelurahan Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (19/3/2019).

Kegiatan yang diinisiasi Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara ini, dijelaskannya menguji emisi pada dua jenis kendaraan bermotor roda empat, yaitu berbahan bakar bensin dan solar.

Hasil uji emisi ini juga akan dijadikan sebagai bahan rekomendasi perpanjangan masa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melaui aplikasi berbasis android E-Uji Emisi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sementara itu Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Suparman menerangkan, kegiatan ini menargetkan 2.500 kendaraan bermotor pada tiga lokasi berbeda, antara lain Jalan Benyamin Suaeb, Pademangan, Jalan Pluit Timur Raya, Penjaringan, Rabu (20 Maret 2019), dan Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Kamis (21/3).

Bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi, petugas akan memberikan rekomendasi agar pemilik kendaraan segera memperbaiki kendaraannya pada sejumlah bengkel bersertifikasi uji emisi.

“Selain mengetahui kinerja mesin, uji emisi ini juga bermanfaat untuk memberikan kepastian kesehatan pengguna kendaraan. Sebab dalam berbagai kasus pernah terjadi pengguna kendaraan tewas akibat menghirup gas buang emisi kendaraan,” tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2153 seconds (0.1#10.140)