Profil Dhany Sukma, Wali Kota Jakarta Pusat Lulusan IPDN
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dhany Sukma saat ini menjabat Wali Kota Jakarta Pusat. Dia memimpin Jakarta Pusat sejak awal 2021 persisnya dilantik pada 23 Februari 2021 oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dhany dikenal seorang birokrat yang sudah lama berkarier di Pemprov DKI Jakarta. Ingin tahu lebih jauh profil Dhany Sukma, berikut ulasannya.
Tak hanya itu, Dhany juga diketahui pernah menjadi bagian dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Dia lulus tahun 1997.
Beralih ke catatan kariernya, Dhany memiliki riwayat mentereng sebagai birokrat di lingkungan pemerintah. Tercatat, sejumlah jabatan penting pernah disandangnya.
Menurut laman pusat.jakarta.go.id, Dhany pernah menjadi Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (2016). Selain itu, dia juga pernah menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (2018).
Setelah itu, barulah Dhany ditunjuk menjadi Wali Kota Jakarta Pusat pada 2021. Saat itu, dia menggantikan Bayu Meghantara.
Posisi Wali Kota Jakarta Pusat masih dijabat Dhany sampai sekarang. Mengacu tanggal pelantikannya, dia sudah menduduki wali kota selama lebih dari 3 tahun.
Lihat Juga: RK Bakal Pindahkan Balai Kota, Pramono: Balai Kota Jakarta Tetap di Medan Merdeka Selatan
Dhany dikenal seorang birokrat yang sudah lama berkarier di Pemprov DKI Jakarta. Ingin tahu lebih jauh profil Dhany Sukma, berikut ulasannya.
Profil Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma
Dhany lahir di Jakarta, 9 Maret 1974. Artinya, usianya kini sudah menginjak 50 tahun. Mengutip laman dukcapil.jakarta.go.id, Dhany memiliki latar pendidikan S1 dan S2 dari Sekolah Tinggi Lembaga Administrasi Negara (STIA LAN) jurusan Administrasi Negara. Hal ini bisa dibuktikan dari gelar yang disemat di belakang namanya.Tak hanya itu, Dhany juga diketahui pernah menjadi bagian dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Dia lulus tahun 1997.
Beralih ke catatan kariernya, Dhany memiliki riwayat mentereng sebagai birokrat di lingkungan pemerintah. Tercatat, sejumlah jabatan penting pernah disandangnya.
Menurut laman pusat.jakarta.go.id, Dhany pernah menjadi Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (2016). Selain itu, dia juga pernah menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (2018).
Setelah itu, barulah Dhany ditunjuk menjadi Wali Kota Jakarta Pusat pada 2021. Saat itu, dia menggantikan Bayu Meghantara.
Posisi Wali Kota Jakarta Pusat masih dijabat Dhany sampai sekarang. Mengacu tanggal pelantikannya, dia sudah menduduki wali kota selama lebih dari 3 tahun.
Lihat Juga: RK Bakal Pindahkan Balai Kota, Pramono: Balai Kota Jakarta Tetap di Medan Merdeka Selatan
(jon)