Polisi Cokok Pemasok Sabu ke Penyanyi Eddo

Senin, 11 Maret 2019 - 18:10 WIB
Polisi Cokok Pemasok Sabu ke Penyanyi Eddo
Polisi Cokok Pemasok Sabu ke Penyanyi Eddo
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menciduk pemasok narkoba jenis sabu-sabu kepada penyanyi Eddy R C Marien alias Eddo (38). Tersangka MS (20) dicokok di Jalan Raya Senen, Senen, Jakarta Pusat.

"Dari hasil penangkapan, dapat diamankan satu orang yang diduga pemasok sabu terhadap Eddo," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Erick Frendiz, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (11/3/2019). (Baca juga: Penyanyi Kembali Terjerat Narkoba, Giliran Eddo Charles Dicokok Polisi)

Saat ini MS tengah diperiksa lebih lanjut oleh polisi guna pengembangan kasus narkoba tersebut. Polisi juga masih mendalami dari mana MS mendapatkan barang haram tersebut hingga akhirnya dijual kepada Eddo.

"Barang bukti yang kami amankan (dari MS) satu unit ponsel yang diduga sebagai sebagai alat komunikasi pesanan sabu," tuturnya. (Baca juga: Total Sabu Milik Zul Zivilia Dkk Capai 50,6 Kg, Hukuman Mati Menanti

Untuk diketahui, Eddo diciduk pada pada Senin, 4 Maret 2019 lalu di sebuah apartemen di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Dari tangan Eddo polisi menyita satu plastik klip narkotika jenis sabu, 1 buah Cangklong, dan 2 buah ponsel.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5847 seconds (0.1#10.140)