Tata Tanah Abang, Pengamat Ingin Anies Seperti Ahok, Mungkinkah?

Senin, 11 Februari 2019 - 09:21 WIB
Tata Tanah Abang, Pengamat Ingin Anies Seperti Ahok, Mungkinkah?
Tata Tanah Abang, Pengamat Ingin Anies Seperti Ahok, Mungkinkah?
A A A
JAKARTA - Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, meminta Pemerinta Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk serius membenahi permasalahan PKL Tanah Abang. Perlu sikap tegas untuk mengubah prilaku PKL dan premanisme.

"Gubernur sekarang (Anies Baswedan) juga harus menunjukkan keseriusan dalam menata Tanah Abang dengan sikap tegas," ujar Nirwono ketika dihubungi, Senin (11/2/2019).

Nirwono membandingkan kinerja Basuki T Purnama (Ahok) saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta yang ditakuti oleh preman-preman biang rusuh di Tanah Abang. (Baca juga: Meresahkan Warga, 43 Preman Tanah Abang Digulung Tim Gabungan)

"Aura ketegasan keberanian dan kegalakan Pak Ahok kemarin membuat siapa saja yang mendengar nama Pak Ahok jadi genta. Ini buat Satpol PP jadi lebih mudah menertibkan di lapangan," ucap Nirwono. (Baca juga: Tak Mau Semrawut Lagi, Anies Ingin Tanah Abang Diawasi Permanen)

Menurut dia, ketegasan gubernur yang berani dan galak seperti Ahok terbukti mampu memberi kepercayaan diri petugas Satpol PP. Bahkan preman dan PKL juga tidak berani membandel.

"Ini (ketegasan) yang tidak tampak sekarang. Gubernur tampak bermain aman, tidak tegas sama sekali, membuat petugas Satpol PP jadi peragu," ucapnya. (Baca juga: Soal Protes PKL Tanah Abang, Anies Minta Hargai Kesepakatan Bersama)

Kelemahan inilah yang kemudian dijadikan peluang dan digunakan preman dan PKL untuk melawan. "Kunci menata Tanah Abang sederhana, yakni ketegasan dari gubernur DKI," tutupnya.

Diketahui, penertiban PKL yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta di kawasan pasar Tanah Abang belakangan kerap kali menimbulkan kericuhan antara PKL dengan aparat Satpol PP. (Baca: Tak Terima Ditertibkan, PKL Tanah Abang Bentrok dengan Satpol PP)

Gubernur Anies Baswedan sebelumnya menegaskan enggan bernegosiasi dengan oknum PKL yang bandel tersebut. Sebab, pihaknya memiliki landasan yang kuat, yakni Perda Nomor 8/2007 tentang Ketertiban Umum. (Baca juga: Tangani PKL Bandel di Tanah Abang, Anies Enggan Negosiasi)
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6320 seconds (0.1#10.140)