Sanksi Tidak Berdampak Besar Tekan Covid-19, Kuncinya Kesadaran dan Kepatuhan Warga

Senin, 17 Agustus 2020 - 20:45 WIB
loading...
Sanksi Tidak Berdampak Besar Tekan Covid-19, Kuncinya Kesadaran dan Kepatuhan Warga
Sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di masa PSBB transisi hanya memberi dampak sekitar 20 persen terhadap pengendalian Covid-19 di Jakarta. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di masa PSBB transisi hanya memberi dampak sekitar 20 persen terhadap pengendalian Covid-19 di Jakarta . Sisanya 80 persen hanya bisa dilakukan oleh kesadaran dan kepatuhan warga.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, peningkatan kasus positif Covid-19 di Jakarta memang masih tinggi. Hal itu lantaran testing yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta begitu masif. (Baca juga: DPR Dorong Izin Obat COVID-19 Temuan Unair, BIN dan TNI Dipercepat)

Kendati demikian, kata Ariza, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menekan angka penyebaran Covid-19 dengan menggandeng seluruh aparat dan tokoh masyarakat dalam melakukan kampanye dan sosialisasi. Kemudian juga menegakkan aturan, disiplin, sanksi administrasi, sanksi sosial, denda, dan kemungkinan sanksi pidana.

"Tapi sekali lagi, yang dibutuhkan kesadaran masyarakat. Dalam kondisi seperti ini 80 persen adalah kesadaran dan kepatuhan warga. Jadi sehehat apapun regulasi yang dibuat pemerintah, aparat yang dihadirkan dan sanksi yang diberikan hanya memberikan kontribusi 20 person," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/8/2020). (Baca juga: Update: 141.370 Orang Positif Covid-19, Pasien Sembuh Bertambah 1.355)

Ariza meminta masyarakat jangan menunggu anggota keluarganya meninggal dan baru sadar bahwa ternyata virus Corona ada. Dia berharap masyarakat sadar akan bahaya virus ini dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19. "Jangan dengar hoaks. Virus betul ada di tengah kita," pungkasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1206 seconds (0.1#10.140)