Polsek, Polres, dan Koramil Kabupaten Bekasi Buka Penitipan Motor Gratis bagi Pemudik

Rabu, 03 April 2024 - 16:47 WIB
loading...
Polsek, Polres, dan Koramil Kabupaten Bekasi Buka Penitipan Motor Gratis bagi Pemudik
Warga Kabupaten yang akan mudik Lebaran bisa menitipkan motornya di Polsek, Polres, dan Koramil secara gratis. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Warga Kabupaten yang akan mudik Lebaran bisa menitipkan motornya di kantor polisi maupun Koramil. Sejumlah Polres dan Polsek hingga Koramil menyediakan layanan penitipan motor selama mudik Lebaran tanpa dikenai biaya.

"Untuk layanan penitipan motor atau kendaraan bermotor yang kira-kira akan ditinggal mudik oleh warga kami Polres Metro Bekasi bersama Kodim sudah menyiapkan tempat," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Rabu (3/4/2024).

Hal itu berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral di tingkat Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya, disebutkan, bahwa kantor Polres, Kodim serta seluruh Polsek dan Koramil untuk menjadi lokasi penitipan kendaraan bermotor.



"Bapak Panglima, Kodam Jaya, dan Kapolda memerintahkan seluruh jajaran baik di Polres, Polsek, Kodim dan Koramil jadi lokasi penitipan kendaraan bermotor," katanya.

Twedi menuturkan, masyarakat bisa menitipkan kendaraan dengan membawa surat-surat sah kepemilikan seperti STNK maupun BPKB. Layanan penitipan motor ini gratis tidak dipungut biaya.



"Tentunya mereka warga yang bisa menitipkan kendaraannya itu yang sah kepemilikannya. Motor dan surat-surat harus ditunjukkan saat menitipkan kendaraanya. Sehingga tidak ada permasalahan ketika ada warga mengambil kendaraannya," ungkapnya.

Twedi menyebut, pihaknya telah memerintahkan agar setiap lokasi penitipan kendaraan ini dibuat tempat yang nyaman dan selalu dalam pengawasan.

Sementara, Dandim 0509 Kabupaten Bekasi Letkol Inf Danang Waluyo menambahkan, pihaknya turut partisipasi dalam program penitipan kendaraan bagi para pemudik. Diharapkan adanya penitipan kendaraan ini membuat pemudik tenang saat meninggalkan kendaraannya ketika mudik Lebaran. "Warga yang mudik pakai kendaraan umum ini jadi bisa tenang terhadap kendaraannya yang ditinggal," katanya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2978 seconds (0.1#10.140)