"Enggak apa-apa, saya sudah kirimkan suratnya, kita tunggu jawabannya. Karena saya sudah kirim suratnya dan dikirim lama," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Kamis (11/10/2018).
Menurut Anies, ada pihak tertentu yang terus menggoreng isu becak sehingga setelah 10 bulan berlalu, moda transportasi tradisional itu masih dibicarakan.
Baca Juga:
"Ini kan ramai karena ada paparan di kampung rawa, di situ ada gambar becak baru ramai. Kalau suratnya sudah saya kirim hampir dua bulan yang lalu. Jadi karena itu saya sampaikan yang dibicarakan percakapan belum tentu mencerminkan kenyataan," lanjut Anies.

"Percakapannya becak akan menambah keruwetan seakan baru akan ada becak. Ini selama 10 bulan ada terus loh. Mereka beroperasi terus loh dan kita yang mengatur," tegas Anies.
Pihaknya mengaku tidak punya landasan hukum yang kuat. "Karena itu kita mau buat supaya pengendaliannya menerbitkan bisa landasan hukum. Sekarang enggak ada landasan hukumnya," kata Anies.
(mhd)