Petugas Kelurahan Jelambar Baru Pastikan Kebenaran Alamat Orin, Mahasiswi Piatu Pemilik IPK 4

Jum'at, 15 Maret 2024 - 15:06 WIB
loading...
A A A
Beruntung pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta peka dan bergerak cepat. Melalui Kapus P4OP, Pemprov DKI mempersilahkan para penerima lanjutan KJMU Tahap 2 2023, dan calon penerima baru tahap 1 tahun 2024 untuk melakukan input data kembali ke sistem pendaftaran KJMU.

Selanjutnya, kategori desil masing-masing individu pada data Regsosek yang sebelumnya menjadi dasar untuk menentukan apakah calon penerima memenuhi persyaratan umum, itu ditiadakan.

Peserta KJMU tetap bisa mengajukan pendaftaran selama tidak melanggar larangan sebagai penerima KJMU. Berikutnya, pada sistem pendaftaran KJMU, bagi penerima lanjutan KJMU dengan status validasi NIK "tidak layak". Saat ini, keterangan hasil validasi berubah menjadi "terdaftar".

baca juga: Ribuan Mahasiswa Penerima Beasiswa KJMU Terancam Putus Kuliah

Intinya, tidak ada pembatalan status untuk penerima lanjutan KJMU karena klasifikasi desil pada data Regsosek. Pembatalan status dapat terjadi bila mahasiswa melanggar larangan KJMU (misal: cuti akademik/status mahasiswa tidak aktif/menerima bantuan pendidikan/beasiswa lain yang dananya bersumber dari APBN/APBD.

“Saya pastikan bahwa mereka-mereka yang sudah mendapatkan dalam perjalanannya KJMU, bisa tetap mendapatkan itu,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai bertemu dengan perwakilan mahasiswa peserta KJMU, di kantornya di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2024) lalu.

Orang nomor satu di DKI ini menerangkan, gaduh soal pencabutan KJMU ini terjadi akibat adanya proses verifikasi data yang sedang dilakukan. Status para penerima manfaat pun sempat berubah-ubah selama proses pemutakhiran data. Peserta yang dianggap layak mendapatkan bantuan tersebut pun disebut Heru, bisa langsung melanjutkan proses pendaftaran ulang.
(hdr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1493 seconds (0.1#10.140)