Nur Mahmudi Jadi Tersangka, PKS Sebut Itu Urusan Hukum

Rabu, 29 Agustus 2018 - 15:35 WIB
Nur Mahmudi Jadi Tersangka, PKS Sebut Itu Urusan Hukum
Nur Mahmudi Jadi Tersangka, PKS Sebut Itu Urusan Hukum
A A A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ogah mengambil pusing tentang seorang kadernya, Nur Mahmudi yang telah menjadi tersangka kasus korupsi proyek pengadaan lahan untuk pelebaran Jalan Nangka, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat. PKS menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada proses hukum.

"Itu urusan hukum, ya biar hukum saja yang mengurus," kata Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/8/2018).

Hal senada dikatakan oleh Anggota Majelis Syuro PKS Aboe Bakar Alhabsyi. "Enggak ngikutin," kata Aboe di lokasi yang sama. (Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Rumah Nur Mahmudi Ismail Sepi
Dirinya pun menyarankan awak media menanyakan hal itu kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS. "Ya ada kasus biasa saja namanya ada kasus ketemu," kata anggota Komisi III DPR ini.

Adapun proyek pengadaan lahan untuk pelebaran Jalan Nangka di Kelurahan Sukamaju baru ini menelan dana anggaran dari APBD sebesar Rp17 miliar pada tahun 2015. Akan tetapi, proyek tersebut hanya fiktif.

Pasalnya, akses jalan dengan panjang 500 meter lebar 6 meter tersebut sudah dibebaskan oleh pengembang yang sedang membangun apartemen di wilayah tersebut.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0198 seconds (0.1#10.140)