Produksi Film Porno, 5 Pelaku Ditangkap

Sabtu, 24 Februari 2024 - 17:53 WIB
loading...
A A A
"Ini adalah satgas atau gugus tugas yang berkomitmen untuk melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual, itu berkedudukan di Amerika dan merupakan satgas di bawah FBI yang kemudian memberikan informasi kepada Bapak kapolres tentang adanya video atau konten pornografi yang diduga orang-orang yang terlibat di dalam video itu adalah anak-anak Indonesia," tuturnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi menjelaskan konten porno dijual dengan harga beragam sesuai durasi. Harga yang dipatok juga berbeda antara pembelian dengan mata uang dolar Amerika dan rupiah.

"Pelaku menjualnya dengan range harga USD 50-100 untuk satu video dengan durasi 1-2 menit. Untuk pelaku yang lainnya yang berdomisili di wilayah NKRI dijual dengan harga Rp 100-300 ribu," ungkap Reza

Reza menyampaikan, berdasarkan harga yang dipatok dalam penjualan video porno tersebut, para pelaku memperoleh keuntungan hingga ratusan juta rupiah.
(abd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1692 seconds (0.1#10.140)