Hari Pertama Masa Tenang Pemilu, Sejumlah APK Masih Terpasang di Jalan Kemang Timur

Minggu, 11 Februari 2024 - 12:36 WIB
loading...
Hari Pertama Masa Tenang Pemilu, Sejumlah APK Masih Terpasang di Jalan Kemang Timur
Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) masih terpasang di Jalan Kemang Timur, Jakarta Selatan di hari pertama masa tenang Pemilu 2024, Minggu (11/2/2024). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) masih terpasang di Jalan Kemang Timur, Jakarta Selatan di hari pertama masa tenang Pemilu 2024 , Minggu (11/2/2024).

Dari pantauan MPI sekitar pukul 10.00 WIB, sejumlah APK berupa spanduk dan bendera berukuran kecil masih terpasang di pinggir Jalan Kemang Timur.



APK itu terpasang baik di pohon maupun tiang listrik sepanjang Jalan Kemang Timur, Jakarta Selatan. APK itu terdiri dari sejumlah calon legislatif dari partai politik dan juga kandidat Pilpres 2024.

Sekadar informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa tenang Pemilu 2024 pada hari ini H-3 menjelang pencoblosan pada 14 Februari 2024. Adapun masa tenang berlangsung dari 11 Februari 2024 hingga 14 Februari 2024.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama ribuan personel Satpol PP dipimpin langsung oleh Kasatpol PP DKI, Arifin menertibkan alat peraga kampanye (APK) pada Minggu (11/2/2024) dini hari.

Adapun penertiban APK di masa tenang dilakukan serentak di lima wilayah administrasi Provinsi DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru juga menginstruksikan kepada jajaran Satpol PP DKI Jakarta agar proses penurunan APK dilakukan dengan efektif dan efisien.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin memastikan bahwa APK sudah bersih pada masa tenang untuk menjaga situasi tetap kondusif pada Minggu (11/2/2024) hingga Selasa (13/2/2024) mendatang.



"Masa tenang adalah masa tidak diperbolehkan adanya aktivitas atau kegiatan berkampanye menjelang pemilihan umum. Sebanyak 2.300 personel kami kerahkan pada kegiatan tersebut Penurunan APK ini kami lakukan dengan menyisir jalan-jalan lingkungan dan jalan protokol di Jakarta," kata Arifin dalam keterangannya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1129 seconds (0.1#10.140)