Rapat Paripurna, 3 Fraksi Minta Anies-Sandi Selesaikan Temuan BPK

Kamis, 05 Juli 2018 - 02:16 WIB
Rapat Paripurna, 3 Fraksi Minta Anies-Sandi Selesaikan Temuan BPK
Rapat Paripurna, 3 Fraksi Minta Anies-Sandi Selesaikan Temuan BPK
A A A
JAKARTA - DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI Tahun Anggaran 2017 di Kantor DPRD DKI, Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno nampak menghadiri kegiatan itu. Dalam rapat tersebut, tiga fraksi DPRD DKI meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terindikasi dan berpotensi adanya kerugian daerah.

Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Provinsi DKI Jakarta, Maman Firmansyah mengatakan berdasarkan temuan BPK ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengindikasikan kerugian daerah sebesar Rp11,41 miliar dan berpotensi kerugian daerah sebesar Rp66,28 miliar.

Adapun ketidakpatuhan tersebut terjadi pada kegiatan tiga kegiatan antara lain pembebasan tanah untuk pembangunan Embung Kebagusan, pengadaan perlengkapan mobil penanggulangan kebakaran pada Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat dan pengadaan perlengkapan petugas penanggulangan kebakaran pada Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur

"Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dengan temuan-temuan tersebut, Fraksi PPP mendesak kepada Gubernur dan Wakil Gubernur untuk segera menindaklanjuti dan menindak aparatur pemerintah yang melakukan pelanggaran sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan BPK," ujar Maman dalam rapat paripurna.

Sehingga kata Maman, ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan APBD DKI dapat lebih diminimalisir. "Dan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat dipertahankan pada pelaksanaan APBD di tahun-tahun mendatang," kata dia.

Fraksi PPP, lanjut Maman, juga mencatat temuan dalam LHP BPK yakni kekurangan jumlah dan volume penerimaan yang bersumber dari pajak daerah sebesar Rp2,27 miliar. Ia berharap temuan BPK dijadikan bahan pertimbangan untuk pembahasan dan penetapan APBD Perubahan DKI 2018.

"Tidak hanya itu, hasil pemeriksaan BPK dapat menjadi energi positif bagi Gubernur dan Wakil GUbernur, bukan saja untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK, tetapi juga lebih mampu meningkatkan kinerja dan pelaksanaan APBD dan pembangunan daerah," kata Maman.

Anggota Fraksi Partai Hanura DPRD Provinsi DKI Jakarta, Ruslan Amsyari juga menyoroti LHP BPK perihal masih ditemukan potensi kerugian negara. "Berdasarkan LHP BPK periode 2014 hingga 2017 ditemukan sebanyak 822 kasus senilai Rp849,2 miliar. Dari nilai tersebut, yang telah ditindaklanjuti dengan penyetoran kas daerah sebesar Rp484,5 miliar," ucap Ruslan.

Sehingga, kata Ruslan, masih ada sisa potensi kerugian daerah sebesar Rp364,7 miliar. "Kami minta penjelasan mengenai langkai eksekutif ke depan untuk mengatasi hal ini," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Nasdem Bestari Barus mengatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian masih diikuti dengan pengungkapan 67 temuan. Temuan tersebut terdiri dari temuan kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) sebanyak 49 temuan, kemudian temuan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sebanyak 18 temuan.

"Seperti yang disampaikan BPKP pada 18 Mei 2018, yang di antaranya terkait pembangunan gedung rumah sakit dan puskesmas, pengelolaan dana BOS dan BOP serta pemenuhan kewajiban fasos fasum dengan pemanfaatan sistem informasi, kemudian pengadaan perlengkapan untuk penanggulangan kebakaran di tingkat suku dinas serta kegiatan pembebasan tanah untuk pembangunan terkait dinas sumber daya air yang tidak sesuai ketentuan," tutupnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5420 seconds (0.1#10.140)