Anies Perbolehkan Orang Daerah Cari Kerja di DKI, Ini Syaratnya

Rabu, 06 Juni 2018 - 12:44 WIB
Anies Perbolehkan Orang Daerah Cari Kerja di DKI, Ini Syaratnya
Anies Perbolehkan Orang Daerah Cari Kerja di DKI, Ini Syaratnya
A A A
JAKARTA - Jutaan warga Jakarta sebentar lagi akan memulai tradisi Lebaran mudik ke kampung halaman. Biasanya, persoalan kependudukan bakal muncul pasca Lebaran, karena tak jarang warga yang mudik membawa tambahan rombongan balik ke Jakarta.

Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) agar mengantisipasi arus urbanisasi pasca Lebaran 2018. (Baca juga: 600.000 Pendatang Baru Masuk Jakarta)

Sejatinya, Anies tidak mempermasalahkan warga dari daerah yang ingin mengadu nasib ke Jakarta. Akan tetapi mereka wajib mengikuti aturan yang ada di Jakarta.

"Jadi, sesudah nanti pulang arus balik, kita pastikan bahwa ada pendataan yang benar. Ikuti aturan yang ada," ujar Anies saat menghadiri Apel Kesiapan Arus Mudik dan Arus Balik 2018 di Terminal Terpadu, Pulogebang, Jakarta Timur, Rabu (6/6/2018) pagi. (Baca juga: Sandiaga: Pendatang Baru ke Jakarta Sulit Untuk Dielakkan)

Menurut Anies, Pemprov DKI sangat menghargai hak setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan di manapun, termasuk di Jakarta. Tapi tentu saja ada aturannya.

"Yang penting adalah ketentuan hukum, ketentuan aturan di pencatatan sipil itu ditaati dan kita intensifkan juga selama musim mudik ini," tandasnya. (Baca juga: Usai Lebaran, Pendatang Baru di Jakarta Tidak Bisa Dicegah)

Untuk itu, Anies meminta Disdukcapil agar bersiap mengantisipasi pendataan dan pembinaan kepada pendatang baru ke Ibu Kota, guna melengkapi persyaratan-persyaratan kependudukan.

"Pastikan semua peraturan perundangan di bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil disosialisasikan dengan baik. Jangan lewatkan koordinasi dengan SKPD yang terkait, dan tegakkan semua peraturan daerah tanpa pandang bulu," tandasnya.

Sementara kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), mantan Mendikbud itu meminta agar memastikan semua peraturan daerah terkait ketenagakerjaan dipahami oleh para pencari kerja di Ibu Kota.

Di sisi lain, Anies juga berpesan kepada segenap warga DKI agar untuk terus waspada selama musim mudik. Dimana kejahatan pencurian rumah yang ditinggal mudik sering terjadi.

"Siskamling atau pengawasan lingkungan 24 jam berjalan. Memastikan juga kondisi Jakarta aman pada saat mereka mudik," tuturnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5956 seconds (0.1#10.140)