Program Mudik Gratis Pemprov DKI Bisa untuk Warga Luar Jakarta

Selasa, 19 April 2022 - 06:54 WIB
loading...
Program Mudik Gratis Pemprov DKI Bisa untuk Warga Luar Jakarta
Program mudik gratis 2022 yang diselenggarakan Pemprov DKI Jakarta dapat diikuti warga dengan KTP non-DKI Jakarta.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Program mudik gratis 2022 yang diselenggarakan Pemprov DKI Jakarta dapat diikuti warga dengan KTP non-DKI Jakarta. Selama kuota masih tersedia, warga KTP non-DKI dapat ikut ambil bagian pada program mudik gratis tersebut.

"Kita enggak mengkhususkan untuk warga dengan KTP DKI saja, kita hanya mengutamakan. Beda loh. Kalau kita khususkan berarti warga KTP DKI saja, ini kan mengutamakan untuk KTP DKI. Kalaupun ada yang di luar KTP DKI tetap kita terima selama kuota masih ada," ungkap Kabid Angkutan Jalan Dishub DKI, Yayat Sudrajat, Senin (18/4/2022).

Dia menuturkan, Pemprov DKI bekerja sama dengan sejumlah PO bus yang dapat mengikuti program mudik gratis pada tahun ini."Kalau kita kan melalui proses tender. Kita hanya syaratkan spesifikasi kendaraannya. Misal harus dilengkapi GPS, AC, seat minimal 40. Jadi pengusaha PO bus bisa ikut tender," tuturnya.

Dia melanjutkan, kendaraan sepeda motor pemudik akan diberangkatkan terlebih dahulu. Sedangkan pemudik berangkat menyusul dengan menggunakan bus.
"Nanti ada notifikasi sepeda motor harus dikirim tanggal 26, diantar ke Terminal Pulogadung untuk dinaikkan ke truk dan dibawa ke tujuan mereka. Dengan harapan ketika penumpang sampai, motornya sudah sampai lebih awal. Turun langsung ambil motor," jelas Yayat Sudrajat.

"Kita sudah koordinasi dengan daerah yang kita tuju. Terminal-terminal bukan hanya turunkan penumpang. Kita minta space untuk menurunkan kendaraan juga," pungkasnya.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1628 seconds (0.1#10.140)