Jadi Korban Penganiayaan, Istri Pegawai BNN Minta Suaminya Segera Ditahan

Selasa, 02 Januari 2024 - 16:30 WIB
loading...
Jadi Korban Penganiayaan,...
YA (29) meminta polisi menahan suaminya AF (41), pegawai BNN yang menjadi pelaku penganiayaan. Sang suami kerap melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Foto: Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - YA (29) meminta polisi menahan suaminya AF (41), pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menjadi pelaku penganiayaan . Sang suami kerap melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Korban tak tahan lantaran AF kerap melakukan penganiayaan secara berulang. Padahal, YA sudah pisah rumah sejak 3,5 tahun lalu.



“Sebisa mungkin ditahan dulu (pelaku) demi pemeriksaannya. Anak-anak dikembalikan karena saya meragukan dia sudah melakukan tindakan KDRT berulang,” ujar YA di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (2/1/2024).

Ditambah sejumlah bukti rekaman CCTV telah diberikan. “Yang jelas sampai detik ini kasusnya tidak ada kejelasan,” ucapnya.

Bahkan, dia juga mendapat intimidasi dari keluarga terlapor atau suaminya. “Kondisi saya nggak enak. Saya sempat dikeroyok, saya mendapat intimidasi dari keluarga suami. Sepertinya dia marah karena kasus ini viral,” kata YA.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Muhammad Firdaus membenarkan kepolisian telah menerima laporan korban. Polisi tengah menunggu laporan forensik sebelum penetapan tersangka.

“Pelaku sudah diperiksa, tinggal gelar penetapan tersangka saja nanti setelah pemeriksaan dokter forensik,” ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1563 seconds (0.1#10.140)