Curanmor Pamer di Facebook, Pelaku Dijebak Pemilik Kendaraan

Jum'at, 02 Februari 2018 - 16:09 WIB
Curanmor Pamer di Facebook, Pelaku Dijebak Pemilik Kendaraan
Curanmor Pamer di Facebook, Pelaku Dijebak Pemilik Kendaraan
A A A
BEKASI - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor ditangkap setelah menawarkan sepeda motor curiannya di akun Facebook. Pelaku ZM (17) dijebak oleh Aditia (23) yang merupakan pemilik sepeda motor tersebut.

”Korban berpura-pura menjadi pembeli, padahal sepeda motor itu milik korban sendiri,” ujar Kapolsek Tambun Kompol Rahmat Sudjatmiko, kepada wartawan, Jumat (2/2/2018).

Polisi juga turut mengamankan rekan tersangka berinisial RG (19). Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa motor korban dan motor Honda Revo B 6992 KNQ milik tersangka dan satu buah set kunci motor palsu.

Kedua remaja ini sebelumnya terlibat mencuri sepeda motor Yamaha Mio F 2582 NB. Peristiwa itu bermula saat sepeda motor korban sedang disimpan di halaman depan bengkel mobil, Jalan Raya Diponegoro KM 38, RT 04/01, Setiamekar, Tambun Selatan pada Senin 22 Januari 2018, sekitar pukul 04.00 WIB. Dari penangkapan ZM, polisi kemudian meringkus RG di rumah kontrakannya di daerah Rawalumbu.

Kompol Rahmat menjelaskan, kasus ini terungkap saat Aditia melihat postingan sepeda motor miliknya di akun Facebook ZM yang dijual seharga Rp1,3 juta, pada Selasa 23 Januari 2018. Aditia lalu menyatakan tertarik membelinya. Melalui sambungan telepon, keduanya sepakat bertransaksi di dekat restoran cepat saji di daerah Grand Wisata Tambun.

Di lokasi, korban kembali menawar harga hingga membuat pelaku jengkel. Tak ayal, ZM memukul kepala Aditia dengan tangan kosong sampai luka memar. ”Korban lalu berteriak hingga mengundang perhatian warga, termasuk anggota Brimob yang sedang melintas di lokasi,” katanya. (Baca: Terpergok, Pelaku Curanmor Babak Belur Digebuk dan Ditelanjangi Warga)

Saat perhatian warga tertuju pada keduanya, pelaku berusaha kabur. Namun ZM berhasil diamankan korban, sedangkan RG kabur menggunakan sepeda motornya. Massa yang kesal dengan ulahnya sempat memukul kepala ZM namun berhasil dihalau anggota Brimob itu.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Sukrisno menambahkan, modus operasi tersangka dalam menjalankan aksianya adalah berkeliling ke permukiman warga untuk mencari sepeda motor yang lemah pengawasan.

Di bengkel tempat korban bekerja rupanya minim pengawasan. ”Pelaku RG turun dari motor dan membobol pagar bengkel. Setelah itu, motor korban didorong dan dibawa kabur,” katanya. (Baca: Pertama Kali Curi Motor, Pria 35 Tahun Nyaris Tewas Dikeroyok Massa)

Kepada polisi, tersangka yang telah putus sekolah ini mengaku sudah beraksi belasan kali. Seluruh barang curian itu dijual melalui akun Facebook dengan harga bervariasi. ”Kami sedang mencari penadah barang curian, karena dia bisa dijerat Pasal 480 KUHP,” tukasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5258 seconds (0.1#10.140)