Begini Isi Surat Pernyataan yang Diberikan Polisi kepada Butet Kartaredjasa

Kamis, 07 Desember 2023 - 01:39 WIB
loading...
Begini Isi Surat Pernyataan yang Diberikan Polisi kepada Butet Kartaredjasa
Seniman Butet Kartaredjasa diminta menandatangani surat pernyataan terkait dengan pentas teater budaya di TIM. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Seniman Butet Kartaredjasa diminta menandatangani surat pernyataan terkait dengan pentas teater budaya yang diadakannya di Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Desember 2023. Surat itu berisi permintaan agar Butet berkomitmen tidak memasukkan unsur politik dalam teater tersebut.

Menurut Butet hal itu merupakan bentuk intimidasi. Meskipun, polisi sebelumnya telah membatah tuduhan tersebut. "Ini contoh blanko yang harus ditandatangani melengkapi perijinan," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Rabu, (6/12/2023).

Pada kop suratnya terdapat tulisan surat pernyataan. Lalu diikuti dengan pernyataan saya yang bertanda tangan di bawah ini, Nama, Alamat, Tempat, Tanggal Lahir dan NIK yang harus diisi.



Kemudian, dalam surat tersebut dicantumkan beberapa peraturan, di antaranya:

1. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya dan Pemberitahuan Kegiatan Politik.

2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komis Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

"Penanggung jawab kegiatan, nama Kegiatan yang dilaksanakan pada Hari, Tanggal/Bulan/Tahun Berkomitmen bahwa kegiatan tersebut tidak mengandung unsur politik," tulis dalam surat pernyataan.

Masih dalam surat pernyataan, pihak penanggung jawab diminta berkomitmen tidak melaksanakan kampanye pemilu, menyebarkan bahan Kampanye Pemilu dan memasang alat peraga kampanye pemilu.

Kemudian, menggunakan atribut partai politik dan menggunakan atribut pasangan capres, cawapres maupun Bacaleg DPR, DPRD, DPD dan hal yang termasuk dalam kegiatan politik lainnya.

"Jika kami melanggar ketentuan tersebut maka kami siap menerima sanksi sesuai dengan aturan-aturan hukum yang berlaku," tulis dalam surat pernyataan yang dilengkapi dengan kolom tandatangan dan materai Rp10.000

Butet menuturkan intimidasi tersebut berbentuk kewajiban panitia untuk menandatangani surat pernyataan yang diberikan polisi. Polisi meminta agar teater itu tidak bermuatan unsur politik.

"Lah wong tim kami diwajibkan tanda tangan dengan redaksional berkomitmen bahwa kegiatan tersebut tidak mengandung unsur politik. Apa itu bukan intimidasi? Apa ini bukan sejenis pembungkaman, melawan kebebasan berekspresi?" tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan tidak mencampuri pentas teater tersebut. Susatyo juga memastikan aktor maupun materi acara tidak pernah ada campur tangan dari pihak kepolisian.

"Personel yang dikerahkan untuk pengamanan hanya berkoordinasi dengan penyelenggara acara terkait izin, dengan satpam terkait pengamanan, dan pengaturan lalu lintas jika diperlukan," jelasnya.

Sementara itu, Wadirintelkam Polda Metro Jaya, AKBP Miko Indrayana menyebut perizinan acara yang melibatkan banyak orang memang harus melalui kepolisian. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2017.

“Oleh karena itu pada tanggal 8 November 2023 PT Kayan menyampaikan permohonan izin proposal kegiatan berupa tontonan umum yang akan dilaksanakan di Taman Ismail Marzuki pada tanggal 1 dan 2 Desember,” ucap Miko

Miko menambahkan perizinan telah selesai pada 13 November 2023 dan sudah diberitahukan kepada PT Kayan.

Sebelumnya diberitakan Sejumlah tokoh kenamaan mulai dari Cak Lontong, Inayah Wahid, Marwoto, Butet Kartaredjasa dan lainnya bermain dalam Teater Indonesia Kita bertajuk 'Musuh Bebuyutan' di Teater Besar Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

Namun, sore hari sebelum pertunjukan berlangsung, sejumlah petugas Polsek Cikini datang dan meminta penyelenggara membuat surat pernyataan yang isinya tidak menampilkan pertunjukan yang mengandung unsur politik. Butet Kartaredjasa menandatangani surat tersebut.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2237 seconds (0.1#10.140)