Izin Usaha Diskotek MG Dicabut, Anies: Tak Ada Kompromi

Selasa, 19 Desember 2017 - 12:04 WIB
Izin Usaha Diskotek MG Dicabut, Anies: Tak Ada Kompromi
Izin Usaha Diskotek MG Dicabut, Anies: Tak Ada Kompromi
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pencabutan izin usaha terhadap diskotek MG merupakan salah satu bentuk ketegasan Pemprov DKI dalam memerangi narkoba .

"Iya, kita tegas. Kami tidak mau kompromi dan tidak membiarkan ada tempat-tempat yang tidak hanya longgar, bahkan karyawan-karyawannya pun terlibat. Ini sudah kelewatan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/12/2017).

Menurut Anies, sanksi tegas tersebut sudah pantas diberikan kepada pengelola diskotek MG. "Lain kalau misalnya pengedarnya datang sembunyi-sembunyi, lalu tempatnya menjadi korban. Ini malah semua yang kerja di situ terlibat," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Anies berpesan agar jajarannya bekerja profesional dan tidak bekerjasama soal diskotek MG. "Lalu pesan kepada semua jangan main-main. Kami tidak akan melakukan kompromi," katanya. (Baca: Diskotek Jadi Pabrik Sabu, Psikolog: Ada Faktor Kekuasaan dan Uang )

Terakhir, Anies menegaskan bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan BNN dalam berantas barang haram tersebut. "Kita akan terus kerjasama dengan BNN. Minggu lalu saya bertemu langsung dengan pak Budi Waseso. Daya sampaikan kita akan ikut apa yang menjadi langkah-langkah BNN," ujarnya.

Anies menegaskan, ini semua peringatan bagi pelaku hiburan malam dan semua lapisan masyarakat kalau Pemprov DKI tidak main-main dalam memerangi narkoba. "Peringatan bagi semua, jangan coba-coba, karena Jakarta akan terus memerangi narkoba," tutup Anies.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7233 seconds (0.1#10.140)