Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan terhadap SYL, Polisi Hari Ini Periksa 30 Saksi

Rabu, 29 November 2023 - 18:04 WIB
loading...
Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan terhadap SYL, Polisi Hari Ini Periksa 30 Saksi
Polisi telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Hari ini, polisi memeriksa 30 saksi terkait kasus yang menjerat Ketua KPK itu. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polisi telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hari ini, polisi memeriksa 30 saksi terkait kasus yang menjerat Ketua KPK tersebut.


“Ada beberapa saksi (yang diperiksa), baik yang diperiksa di Bareskrim maupun di Polda Metro Jaya,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

Ade Safri merinci, sebanyak 19 orang saksi diperiksa di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Sementara 11 orang saksi dimintai keterangan di Dittipidkor Bareskrim Polri.


Kata Ade, 30 saksi yang diperiksa tersebut termasuk SYL, mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyo, dan mantan Direktur Kementan M Hatta.

Berdasarkan pantauan MNC Portal, SYL tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.15 WIB. Ia datang mengenakan rompi berwarna oranye dan tangan diborgol. Selain itu, ia terlihat tiba dengan membawa sejumlah dokumen.

Sesampainya di Bareskrim Polri, SYL memilih bungkam dari pertanyaan awak media. Ia langsung masuk ke Gedung Bareskrim dengan pengawalan ketat petugas kepolisian.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2034 seconds (0.1#10.140)