LBH Perindo Jaktim Somasi RS di Sunter Agung yang Diduga Lakukan Malpraktik
loading...
A
A
A
"Pihak rumah sakit kemudian mengontak kliennya Evayanti Marbun bahwa bayinya tersebut telah sehat dan bisa dibawa pulang. Kemudian, klien kami minta penunjang (data rekam medis) yang menyatakan anaknya sehat," tuturnya.
Saat diminta pihak rumah sakit atau dokter anak menyampaikan bahwa tidak perlu adanya segala macam (rekam medis). Bahkan dokter tersebut menyampaikan, jika perawatan yang dilakukan adalah melihat dan monitor perkembangan anak.
"Kemudian belum satu hari di rumah, anak atau bayi klien kami ini sudah mengalami perutnya membengkak, buang air besar keluar darah, demam yang tinggi, cenderung tidur hingga tidak mau minum. Klien kami kemudian membawa bayi ini untuk dilakukan pemeriksaan," ucapnya.
Saat dilakukan pemeriksaan dan akhirnya dirawat, pihak rumah sakit menyatakan bahwa anak dari kliennya tersebut mengalami penyempitan usus. Dokter menyarankan kepada orang tua bayi untuk segera dilakukan operasi.
"Akan tetapi operasi tersebut tidak dilakukan di sini (Podomoro) karena alatnya tidak ada. Hingga akhirnya dirujuk ke rumah sakit Daan Mogot, Jakarta Barat, pada (7/11/2023), dokter menyatakan bahwa ini bukan penyempitan melainkan bocor usus," terangnya.
Rio menyebutkan, setelah pulang dari RS kliennya harus melakukan pembayaran mandiri. "Sampai saat ini, biaya pengobatan dari anak klien kami sudah mencapai Rp170 juta yang tercatat dari tanggal 7 November 2023 hingga saat ini," ucapnya.
Saat diminta pihak rumah sakit atau dokter anak menyampaikan bahwa tidak perlu adanya segala macam (rekam medis). Bahkan dokter tersebut menyampaikan, jika perawatan yang dilakukan adalah melihat dan monitor perkembangan anak.
"Kemudian belum satu hari di rumah, anak atau bayi klien kami ini sudah mengalami perutnya membengkak, buang air besar keluar darah, demam yang tinggi, cenderung tidur hingga tidak mau minum. Klien kami kemudian membawa bayi ini untuk dilakukan pemeriksaan," ucapnya.
Saat dilakukan pemeriksaan dan akhirnya dirawat, pihak rumah sakit menyatakan bahwa anak dari kliennya tersebut mengalami penyempitan usus. Dokter menyarankan kepada orang tua bayi untuk segera dilakukan operasi.
"Akan tetapi operasi tersebut tidak dilakukan di sini (Podomoro) karena alatnya tidak ada. Hingga akhirnya dirujuk ke rumah sakit Daan Mogot, Jakarta Barat, pada (7/11/2023), dokter menyatakan bahwa ini bukan penyempitan melainkan bocor usus," terangnya.
Rio menyebutkan, setelah pulang dari RS kliennya harus melakukan pembayaran mandiri. "Sampai saat ini, biaya pengobatan dari anak klien kami sudah mencapai Rp170 juta yang tercatat dari tanggal 7 November 2023 hingga saat ini," ucapnya.
(thm)