LBH Perindo Jaktim Dampingi Bayi Diduga Korban Malpraktik Tim Medis RS di Sunter Agung

Jum'at, 24 November 2023 - 20:42 WIB
loading...
LBH Perindo Jaktim Dampingi Bayi Diduga Korban Malpraktik Tim Medis RS di Sunter Agung
Kuasa hukum korban dari LBH Perindo Jaktim, Rio Tambunan, saat jumpa pers, Jumat (24/11/2023). Foto: MPI/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Seorang bayi yang baru lahir di rumah sakit kawasan Podomoro, Sunter Agung, Jakarta Utara, diduga korban malpraktik tim medis. Kondisi bayi setelah pulang dari rumah sakit menimbulkan hal yang tidak wajar hingga sempat kritis.

Orang tua bayi, Evayanti Marbun, kemudian meminta bantuan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPD Partai Perindo Jakarta Timur (Jaktim). Kuasa hukum korban dari LBH Perindo Jaktim, Rio Tambunan, menjelaskan, dugaan malpraktik ini bermula ketika kliennya dirujuk dari fasilitas kesehatan pertama ke RS kawasan Podomoro dengan menggunakan BPJS.

Kemudian kliennya mendatangi RS pada 18 Oktober 2023 untuk melakukan cek atau kontrol guna memenuhi administrasi tindakan operasi lahiran yang seharusnya dilaksanakan pada 26 November 2023.

"Di sana kemudian salah satu dokter atau tenaga medis dari rumah sakit menyatakan bahwa dari pemeriksaannya, kondisi hamil klien kami katanya sudah cukup besar dan harus segera dilakukan operasi. Namun klien kami ingin meminta adanya opini kedua," kata Rio, Jumat (24/11/2023).

Menurut Rio, kliennya kaget dan sempat mempertanyakan rencana lahiran kepada dokter. Akhirnya, kliennya tersebut menyetujui dengan kesepakatan yang dikatakan dokter untuk mempercepat proses kelahiran dan akhirnya dilaksanakan pada 1 November 2023.

Setelah dilahirkan pada waktu yang disepakati, Rio mengatakan bahwa bayi dari kliennya tersebut mengalami saturasi rendah dan akhirnya pihak rumah sakit meminta untuk dirawat hingga beberapa hari hingga tanggal 4 November.

"Pihak rumah sakit kemudian mengontak kliennya Evayanti Marbun bahwa bayinya tersebut telah sehat dan bisa dibawa pulang. Kemudian, klien kami minta penunjang (data rekam medis) yang menyatakan anaknya sehat," tuturnya.

Saat diminta pihak rumah sakit atau dokter anak menyampaikan bahwa tidak perlu adanya segala macam (rekam medis). Bahkan dokter tersebut menyampaikan, jika perawatan yang dilakukan adalah melihat dan monitor perkembangan anak.

"Kemudian belum satu hari di rumah, anak atau bayi klien kami ini sudah mengalami perutnya membengkak, buang air besar keluar darah, demam yang tinggi, cenderung tidur hingga tidak mau minum. Klien kami kemudian membawa bayi ini untuk dilakukan pemeriksaan," ucapnya.

Saat dilakukan pemeriksaan dan akhirnya dirawat, pihak rumah sakit menyatakan bahwa anak dari kliennya tersebut mengalami penyempitan usus. Dokter menyarankan kepada orang tua bayi untuk segera dilakukan operasi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1897 seconds (0.1#10.140)