Baliho Kaesang Menjamur di Jakarta, Heru Budi: Itu Kewenangan Bawaslu

Kamis, 23 November 2023 - 15:08 WIB
loading...
A A A
"Menghadapi pesta demokrasi harus dengan senyuman," pungkas Heru.

Sebelumnya, Heru dengan tegas meminta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengingat tempat dan lokasi yang dilarang untuk pemasangan spanduk, atribut, hingga baliho caleg, partai politik, hingga capres-cawapres.

Hal itu Heru tekankan saat memberikan arahan pada Acara Townhall Meeting dalam rangka Penyelenggaraan Kinerja Kewilayahan di Balai Agung, Balai Kota, Rabu (22/11/2023).

Heru meminta petugas terkait mengikuti aturan yang sudah ada, yakni menertibkan atribut politik di lokasi atau titik yang dilarang dilakukan pemasangan.

Ia menyebutkan pemasangan atribut politik di tempat umum memiliki aturan dan ada beberapa titik yang tidak boleh dipasang.

"Ya, namanya pesta demokrasi tidak apa-apa selama pesta demokrasi tiga bulan. Yang tidak boleh tempatnya dihafalkan. Ada titik-titik tidak boleh pemasangan (dihafalkan). Titik ini sesuai kesepakatan dengan KPU dan Bawaslu," tegas Heru.
(thm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1348 seconds (0.1#10.140)