Bukan SYL, Siapa Pelapor Kasus Pemerasan yang Menyeret Firli Bahuri?

Selasa, 21 November 2023 - 14:30 WIB
loading...
Bukan SYL, Siapa Pelapor Kasus Pemerasan yang Menyeret Firli Bahuri?
Pengacara Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jamaluddin Koedoeboen, memastikan kliennya bukan orang yang melaporkan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Firli Bahuri. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pengacara Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jamaluddin Koedoeboen, memastikan kliennya bukan orang yang melaporkan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. SYL tidak mengetahui siapa yang melaporkan kasus pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya.

"Saya pastikan pelapor bukan Pak SYL," ujar Jamaluddin Koedoeboen saat dihubungi awak media, Selasa (21/11/2023).

Menurut Jamaluddin, biasanya pelapor memiliki hak untuk dilindungi identitasnya sehingga hanya penyidik yang mengetahui siapa pihak pelapor dalam perkara ini. Dia juga meyakini yang melaporkan Firli bukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Dia menilai baik Karyoto, SYL, maupun Firli Bahuri, adalah orang-orang baik.



"Pak SYL orang baik, Pak Firli Bahuri orang baik, dan Pak Kapolda Metro orang baik. Hanya saja situasi dan keadaan yang kurang baik.Sehingga kita berada di pusaran yang kurang baik," terang Jamaluddin.

Terkait pernyataan Firli Bahuri yang menyebut kasus dugaan pemerasan ini merupakan serangan balik dari koruptor terhadap dirinya dan KPK, Jamaluddin merasa itu tidak dialamatkan kepada kliennya.

"Kami tidak tahu dialamatkan kepada siapa, yang jelas kami tidak merasa demikian," kata Jamaluddin.


Hingga saat ini penyidik Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya belum melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan tersebut. Padahal penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 91 saksi dan 8 saksi ahli dalam kasus tersebut.

Kasus ini berawal dari aduan masyarakat atau dumas perihal adanya dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. Polda Metro Jaya kemudia menerbitkan surat perintah penyidikan untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana pemerasan tersebut.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1963 seconds (0.1#10.140)