Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Firli Bahuri Diperiksa 3 Jam di Bareskrim Polri

Kamis, 16 November 2023 - 15:10 WIB
loading...
Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Firli Bahuri Diperiksa 3 Jam di Bareskrim Polri
Penyidik Polri gabungan telah selesai memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri, di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (16/11/2023) siang. Firli menjalani pemeriksaan sekitar 3 jam. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Penyidik gabungan dari Dittipidkor Bareskrim Polri dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya, telah selesai memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kamis (16/11/2023) siang. Firli menjalani pemeriksaan sekitar 3 jam.

Firli menjalani pemeriksaan selama 3 jam sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB. "Ya, normal mulai jam 10 sampai jam 1 sudah selesai. Tiga jam lah ya," kata Kuasa Hukum Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, saat ditemui seusai pemeriksaan.



Kendati disebut sudah selesai diperiksa, namun hingga pukul 14.30 WIB belum ada penampakan Firli keluar dari Gedung Bareskrim Polri. Kemudian pada pukul 14.36 WIB, Firli diduga keluar dari gedung Bareskrim Polri menggunakan mobil Hyundai dengan nomor polisi B 1917 TJQ.

Firli Bahuri diduga bersembunyi di dalam mobil yang digunakannya dan menutup wajahnya dengan menggunakan sebuah tas.

Awak media yang mengetahui itu langsung mencoba untuk mencegat guna meminta pernyataannya. Namun, kendaraan yang ditumpanginya langsung meninggalkan Gedung Bareskrim.



Diketahui, Firli tiba di Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani proses pemeriksaan kedua soal dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertahanan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan bahwa Firli tiba lebih awal dari jadwal pemeriksaan.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1294 seconds (0.1#10.140)