Selain Firli, Penyidik Polri Periksa 3 Pegawai KPK dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Kamis, 16 November 2023 - 10:45 WIB
loading...
Selain Firli, Penyidik Polri Periksa 3 Pegawai KPK dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Ketua KPK Firli Bahuri hari ini kembali diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Selain Firli ternyata penyidik juga memeriksa tiga pegawai KPK. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri hari ini kembali diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selain Firli ternyata penyidik polri juga memeriksa tiga pegawai KPK.

"Ada 3 orang saksi lainnya yang juga diperiksa hari ini di Dittipidkor Bareskrim oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Krimsus PMJ dan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (16/11/2023).


Lebih lanjut Ade mengatakan, bahwa ketiga saksi lain selain Firli yang diperiksa merupakan pegawai KPK. Ketiganya juga diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.

"Tiga orang tersebut pegawai KPK RI. Semua dikonsentrasikan untuk hari ini di Dittipidkor Bareskrim Polri," jelasnya.

Direktur Tindak Pindana Korupsi (Wadirtipkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, Firli diperiksa pada pukul 10.00 WIB. Namun, dia lebih awal datang ke ruang pemeriksaan penyidik Ditipikor Bareskrim Polri.


"Saat ini sudah hadir dan dalam proses dimintai keterangan di lantai 6 ruang pemeriksaan Dit Tipidkor," jelasnya.

Diketahui Firli sudah beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik. Pertama kali absen dari pemanggilan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terjadi pada Jumat 20 September 2023 lalu.

Ketika itu yang bersangkutan beralasan masih memerlukan waktu mempelajari materi pemeriksaan di kasus pemerasan SYL. Kemudian dipanggil ulang dan hadir memberikan keterangan di Bareskrim Polri pada hari Selasa 24 Oktober 2023 lalu.

Selanjutnya pucuk pimpinan lembaga antirasuah tersebut dipanggil lagi untuk dimintai keterangan tambahan di Polda Metro Jaya pada hari Selasa 7 November 2023 dan Firli kembali tak menghadiri pemeriksaan.

Alasanya tidak dia tidak bisa hadir karena ada kegiatan roadshow bus KPK dan Road To Hakordia 2023 di Aceh. Lalu dijadwalkan ulang dan diminta hadir di Polda Metro Jaya pada Selasa 14 November 2023. Namun lagi-lagi Firli tidak hadir, kali alasannya ada agenda klarifikasi di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2062 seconds (0.1#10.140)