Buang Sampah Sembarangan, Belasan Warga Bekasi Terjaring OTT

Selasa, 05 September 2017 - 22:01 WIB
Buang Sampah Sembarangan, Belasan Warga Bekasi Terjaring OTT
Buang Sampah Sembarangan, Belasan Warga Bekasi Terjaring OTT
A A A
BEKASI - Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap belasan warga di sepanjang Jalan Underpass, Bekasi Timuri. Belasan warga karena terbukti membuang sampan sembarangan di sekitaran Underpass Jalan Baru.

”Yang kami amankan sebanyak 12 orang, mereka kerap membuang sampah sembarangan,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Lutfie, Selasa (5/9/2017).

Menurut dia, mereka yang tertangkap tangan tidak mampu mengelak saat petugas memergoki aksinya membuang sampah sembarangan. Saat itu pihaknya sempat menginterogasi pelanggar guna mengetahui motif mereka membuang sampah.

”Alasan mereka karena di rumahnya tidak ada tempat pembuangan sampah sementara atau tempat sampahnya telah penuh,” katanya.

Lutfie menjelaskan, petugas menggelar operasi ini karena sering mendapat keluhan dari masyarakat. Warga menyebut, banyak pengendara sepeda motor yang membuang sampah sembarangan saat melintas di lokasi. Selain merusak keindahan kota, keberadaan sampah juga dapat mengundang penyakit

Atas laporan itu, petugas langsung menindaklanjuti. Puluhan petugas menyebar di lokasi untuk menangkap pembuang sampah sembarangan. Dalam operasi itu, bahkan petugas berhasil mengumpulkan sampah sebanyak tiga karung menggunakan sebuah becak.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kustantini, menambahkan, dalam operasi ini pihaknya mengerahkan sekitar 30 petugas gabungan dari Satpol PP, kepolisian dan TNI setempat. Tujuannya, agar operasi ini berjalan kondusif tanpa ada perlawanan dari pelanggar tersebut.

Kustantini mengatakan, sampah yang dibuang oleh para pelanggar adalah sampah organik. Mereka seenaknya membuang sampah karena beranggapan bakal dibersihkan petugas kebersihan setempat.

Bahkan hampir setiap hari petugas membersihkan sampah di lokasi itu bisa mencapai satu truk. Itu artinya ada 300 ton sampah yang dibuang pada bukan tempatnya. Kalau tidak diangkut sampahnya bisa menggunung, karena itu, kata dia petugas melakukan penindakan.

Berdasarkan data yang diperoleh, total titik pembuangan sampah liar di Kota Bekasi mencapai 110 titik. Seluruhnya tersebar di 13 kecamatan di wilayah setempat. Saat ini, Pemkot Bekasi sudah membentuk tim pengawasan sampah di tingkat kelurahan yang bertugas menindak warga.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1625 seconds (0.1#10.140)