Kronologi Penemuan Mayat Membusuk di Perumahan BSI Bojongsari Depok

Minggu, 22 Oktober 2023 - 18:40 WIB
loading...
Kronologi Penemuan Mayat Membusuk di Perumahan BSI Bojongsari Depok
Penemuan mayat membusuk menggegerkan Perumahan Bukit Sawangan Indah (BSI) Blok A10 No 18 RT 1/RW 5, Duren Mekar, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (22/10/2023) pagi. FOTO/MPI/M REFI SANDI
A A A
JAKARTA - Penemuan mayat membusuk menggegerkan Perumahan Bukit Sawangan Indah (BSI) Blok A10 No 18 RT 1/RW 5, Duren Mekar, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (22/10/2023) pagi. Identitas mayat itu diketahui adalah seorang pria berinisial KL (39).

Kapolsek Bojongsari Kompol Yefta Ruben H Aruan mengungkap kronologi penemuan mayat membusuk di Perumahan BSI Bojongsari itu. Korban tinggal seorang diri dan terakhir dilihat warga pada Rabu (18/10/2023) saat membeli minuman di sebuah warung.

"Sejak saat itu sudah tidak terlihat lagi dan di sekitar rumahnya bau menyengat, kemudian pada hari Minggu tanggal 22 Oktober 2023 sekitar pukul 09.00 WIB saksi berikut warga mengecek rumah korban yang terkunci gerbangnya dan memanggil korban," kata Yefta saat dikonfirmasi, Minggu (22/10/2023).



Warga kemudian berupaya mendekat ke tempat kejadian perkara dan membongkar pintu gerbang. Saat itu didapati KL dalam kondisi meninggal dunia dan membusuk.

"Tidak ada jawaban, karena warga merasa curiga kemudian atas kesepakatan warga, pintu gerbang dibongkar. Kemudian saksi dan warga masuk untuk melihat kondisi korban, yang ternyata sudah dalam keadaan meninggal dunia dan dalam kondisi sudah membusuk dengan posisi telentang di atas kasur di dalam kamarnya," katanya.

Yefta memastikan tidak ditemukan adanya unsur penganiayaan pada tubuh korban. Ia menduga KL meninggal dunia karena sakit dengan ditemukannya obat asma dan lambung.

"Dari hasil pengecekan tidak ditemukan adanya unsur penganiayaan, diduga korban meninggal karena sakit karena di TKP ditemukan obat asma dan obat sakit lambung," ujarnya.



Lebih lanjut Yefta menuturkan, pihak keluarga meminta segera dimakamkan tidak dilakukan visum et repertum atau autopsi. "Kemudian atas permintaan keluarga korban akan segera dimakamkan," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1115 seconds (0.1#10.140)