Buron Sebulan, Dua Pembacok Pasutri di Warakas Jakut Ditangkap Polisi

Kamis, 28 September 2023 - 20:16 WIB
loading...
Buron Sebulan, Dua Pembacok Pasutri di Warakas Jakut Ditangkap Polisi
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua anggota gangster North Side Warrior yang membacok pasangan suami istri (pasutri) di wilayah Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (26/8/2023) lalu. FOTO/MPI/YOHANNES TOBING
A A A
JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua anggota gangster North Side Warrior yang membacok pasangan suami istri (pasutri) di wilayah Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (26/8/2023) lalu. Enam pelaku lainnya masih buron.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan penangkapan ini didasari video viral di media sosial yang merekam aksi para pelaku membacok korban secara membabi buta dan mengakibatkan korban mengalami luka-luka.

"Korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor bersama dengan istrinya, dipepet dan diberhentikan oleh para pelaku," kata Iverson saat dikonfirmasi, Kamis (28/9/2023).



Beruntung dalam peristiwa ini korban selamat meski sempat dirawat karena luka bacok. Total ada delapan pelaku yang terlibat dalam pembegalan tersebut.

"Dua orang telah ditangkap dan enam lainnya masuk DPO, sedang dalam pengejaran Tim Opsnal Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara," jelas Iverson.

Atas penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti tiga senjata tajam dan sebuah airsoft gun laras panjang yang biasa digunakan kelompok ini dalam setiap kali beraksi.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2936 seconds (0.1#10.140)