16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur setelah 3 Minggu Gergaji Teralis Besi

Kamis, 22 Februari 2024 - 14:27 WIB
loading...
16 Tahanan Polsek Tanah...
Polisi melakukan evaluasi soal kelalaiannya saat gergaji besi bisa masuk ke ruang tahanan di Polsek Tanah Abang yang membuat 16 tahanan kabur pada Senin (19/2/2024). Foto/Giffar Rivana
A A A
JAKARTA - Polisi melakukan evaluasi soal kelalaiannya saat gergaji besi bisa masuk ke ruang tahanan di Polsek Tanah Abang yang membuat 16 tahanan kabur pada Senin (19/2/2024). Awalnya, sebuah gergaji besi bisa masuk ke ruang tahanan ketika wanita bernama Rizki Amelia membesuk suaminya bernama Sarifudin alias Komeng.

Amelia menyelundupkan gergaji tersebut hingga dipakai untuk memotong teralis besi. “Iya tentunya kenapa bisa masuk gergaji ke dalam ruang tahanan itu menjadi salah satu unsur pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat terkait dengan unsur kelalaian dalam menjaga ataupun jam besuk tahanan tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kamis (22/2/2024).





Dia mengungkapkan, setelah masuknya gergaji besi tersebut para tahanan memakan waktu kurang lebih tiga minggu untuk memangkas seluruh teralis agar bisa memberikan ruang untuk tahanan kabur. “Mereka bersama-sama. Memang mereka merencanakan untuk melarikan diri dari Polsek Tanah Abang. Dan memang ukuran dari teralis tak terlalu besar sehingga membutuhkan waktu untuk mereka keluar," ucap Susatyo.

"Mereka menggergaji itu yang lainnya bernyamyi dan membuat suara lainnya sehingga mengelabui para petugas jaga," ucapnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1098 seconds (0.1#10.140)