Jalani Pemeriksaan, Siskaee Akui Jadi Pemeran di Film Porno Kramat Tunggak

Senin, 25 September 2023 - 11:06 WIB
loading...
Jalani Pemeriksaan, Siskaee Akui Jadi Pemeran di Film Porno Kramat Tunggak
Selebgram Siskaee mengaku hanya bermain satu film berjudul Kramat Tunggak di rumah produksi konten video porno di kawasan Jakarta Selatan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Selebgram Siskaee mengaku hanya bermain satu film di rumah produksi konten video porno di kawasan Jakarta Selatan. Siskaee mengaku hanya bermain di film Kramat Tunggak yang disutradarai oleh Irwansyah.

"Satu doang satu judul. Iya betul (Kramat Tunggak)," kata Siskaee saat memenuhi panggilan penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Senin (25/9/2023).

Seperti diketahui, Siskaee mendatangi Polda Metro Jaya hari ini untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Siskaee datang pukul 09.55 WIB didampingi teman dan saudaranya. Mengenakan dress berwarna coklat dan sepatu berwarna putih hitam Siskaee mengatakan siap untuk diperiksa penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus.



Meski sedikit deg-degan, Siskaee akan menjalani pemeriksaan karena pernah menjalani BPA dari pihak kepolisan. "Aku siap diperiksa, tidak menggunakan. Aku bersama teman dan saudara," tambahnya.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa 13 dari 16 pemeran film porno yang dibuat rumah produksi di Jakarta Selatan. Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi fakta atas kasus film porno yang sebelumnya berhasil diungkap.



Dalam kasus ini, ada 5 orang berhasil ditangkap dengan meraup keuntungan hingga Rp500 juta selama setahun lamanya beroperasi. Kelima tersangka diketahui berinisial I sebagai prodused, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi di antaranya JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound enginering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.

Tercatat, sudah ada 10.000 pengguna yang mau menikmati film-film porno tersebut. Para pengguna ini mendapatkan pilihan tarif untuk menikmati film porno tersebut. Adapun tarif yang ditawarkan ke pengguna ada yang paket berlangganan 1 hari dengan membayar Rp50.000, kemudian seminggu Rp150.000, 1 bulan Rp 250.000, 1 tahun Rp500.000," ucap Ade Safri.

Selain itu, ada artis hingga publik figure lain yang ikut memerankan ratusan film porno tersebut. Sebanyak 11 pemeran wanita itu berinisial CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS dan AB. Sementara, pemeran prianya berinisial BP, P, UR, AG, dan RA.

Hingga kini kelima pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0986 seconds (0.1#10.140)