Oknum Perwira TNI Pelaku Tindak Asusila LGBT Ditahan di Denpom 1/Jaya Tangerang

Kamis, 21 September 2023 - 22:02 WIB
loading...
Oknum Perwira TNI Pelaku...
Kostad memastikan memberikan tindakan tegas kepada oknum perwira TNI berinisial Lettu Arh AAP yang diduga melakukan tindak asusila LGBT. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostad) memastikan memberikan tindakan tegas kepada oknum perwira TNI berinisial Lettu Arh AAP yang diduga melakukan tindak asusila LGBT . Lettu Arh AAP saat ini sudah ditahan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/Jaya Tangerang.

Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta mengatakan , Lettu Arh AAP sempat melarikan diri pada 16 September 2023, hingga dilakukan pengejaran. Namun Lettu Arh AAP akhirnya menyerahkan diri.

“Yang bersangkutan menyerahkan ke satuan. Oleh kesatuan langsung diserahkan ke penyidik,” ujarnya, Kamis (21/9/2023.



Hendhi menyebutkan, Lettu Arh AAP saat ini sudah ditahan di Denpom 1/Jaya Tangerang untuk proses lebih lanjut. Hendhi memastikan, apabila oknum TNI itu terbukti benar melakukan tindak pidana asusila, akan ada hukuman pidana hingga pemecatan.

“Jika benar terbukti, maka yang bersangkutan dihukum dengan hukuman tambahan pemecatan dari dinas keprajuritan selain hukuman atas tindakan asusilanya,” tandasnya.



Lettu Arh AAP diduga melakukan tindakan asusila LGBT terhadap tujuh juniornya anggota Remaja Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad. Kejadian itu berlangsung di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel).

Ketujuh prajurit yang menjadi korban asusila LGBT itu, yakni Prada F, Prada T, Prada A, Prada TP, Prada MS, Prada BS, dan Prada AD.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2285 seconds (0.1#10.140)