Oknum Perwira TNI Diduga Lakukan Tindak Asusila LGBT ke 7 Prajurit di Tangsel

Kamis, 21 September 2023 - 18:57 WIB
loading...
Oknum Perwira TNI Diduga Lakukan Tindak Asusila LGBT ke 7 Prajurit di Tangsel
Oknum perwira TNI berinisial Lettu Arh AAP diduga melakukan tindak asusila LGBT terhadap tujuh juniornya anggota Remaja Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Oknum perwira TNI berinisial Lettu Arh AAP diduga melakukan tindak asusila LGBT terhadap tujuh juniornya anggota Remaja Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad. Kejadian itu berlangsung di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel).

Ketujuh prajurit yang menjadi korban asusila LGBT itu, yakni Prada F, Prada T, Prada A, Prada TP, Prada MS, Prada BS, dan Prada AD.

Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Ya, benar ada laporan begitu. Sementara masih ditindaklanjuti,” ujar Hendhi saat dihubungi, Kamis (21/9/2023).

Hendhi menjelaskan, Lettu Arh AAP sempat melarikan diri pada 16 September 2023, hingga dilakukan pengejaran. Namun Lettu Arh AAP akhirnya menyerahkan diri.



“Yang bersangkutan menyerahkan ke satuan. Oleh kesatuan langsung diserahkan ke penyidik,” bebernya.

Hendhi menyebutkan Lettu Arh AAP saat ini sudah ditahan di Denpom 1/Jaya Tangerang untuk proses lebih lanjut.

Hendhi memastikan, apabila oknum TNI itu terbukti benar melakukan tindak pidana asusila, akan ada hukuman pidana hingga pemecatan.

“Jika benar terbukti, maka yang bersangkutan dihukum dengan hukuman tambahan pemecatan dari dinas keprajuritan selain hukuman atas tindakan asusilanya,” pungkasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1127 seconds (0.1#10.140)