Oknum TNI Pelaku Tabrakan Beruntun di Tol MBZ Berpotensi Tak Diproses Hukum, Kok Bisa?

Senin, 18 September 2023 - 12:43 WIB
loading...
Oknum TNI Pelaku Tabrakan Beruntun di Tol MBZ Berpotensi Tak Diproses Hukum, Kok Bisa?
Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar memberikan keterangan terkait oknum TNI Lettu GDW, pelaku lawan arah hingga terjadi kecelakaan beruntun di Tol MBZ, beberapa waktu lalu. Foto: Dok MPI
A A A
JAKARTA - Oknum anggota TNI Lettu GDW, pelaku lawan arah hingga terjadi tabrakan beruntun di Tol MBZ Bekasi berpotensi tidak diproses hukum. Kok bisa?

Penyebabnya Lettu GDW memiliki riwayat sakit yang mengganggu kerja sarafnya. “Kalau misalnya nanti keluar keterangan dari RSPAD yang bersangkutan sakit ya mungkin proses hukumnya kita abaikan. Kita sesuaikan dengan rekomendasi dokter,” ujar Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2023).



Saat ini pihak RSPAD masih melakukan observasi terhadap GDW. Jika GDW dinyatakan sehat, proses hukum akan dilakukan.

“Kalau yang bersangkutan bisa menjalani tugas seperti biasa ya kita proses dengan Undang-Undang Lalu Lintas,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Lettu GDW diduga mengonsumsi obat untuk kondisi psikologis yang tengah dialaminya.

Kadispenad Brigjen TNI Hamim Thohari mengatakan, kemungkinan GDW mengonsumsi obat tersebut sebelum mengendarai mobil.

"Memang ada kemungkinan dari keterangan sementara, sebelum itu ada mengonsumsi obat medis yang terkait dengan kondisi psikisnya. Namun, ini masih terus didalami, apakah betul itu atau yang lain-lain," ujar Hamim di Mabesad Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1885 seconds (0.1#10.140)