Cegah Penumpukan Kendaraan di Tol MBZ, Polisi Siapkan Sistem Buka Tutup

Kamis, 04 April 2024 - 15:05 WIB
loading...
Cegah Penumpukan Kendaraan di Tol MBZ, Polisi Siapkan Sistem Buka Tutup
Wadirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Doni Hermawan mengatakan, pihaknya menyiapkan sistem buka tutup saat mudik Lebaran 2024 di Tol Layang Sheikh MBZ. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Doni Hermawan mengatakan, pihaknya menyiapkan sistem buka tutup saat momen mudik Lebaran 2024 untuk mencegah penumpukan kendaraan di Tol Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) .

"Kita siapkan sistem buka tutup, berdasarkan tahun lalu ada peningkatan jalur layang MBZ tol yang diatas, yang jadi favorit masyarakat menuju arah Timur menggunakan layang Tol MBZ ini juga kita siapkan seandainya nanti ada kepadatan," kata Doni kepada wartawan di Silang Monas, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Doni menambahkan nantinya sistem buka tutup Tol Layang MBZ mengarahkan kendaraan ke jalur bawah menuju arah Timur atau Tol Jakarta-Cikampek.

"Kami akan melakukan sistem buka tutup menggunakan jalur bawah bagi kendaraan-kendaraan yang menuju Timur," ungkapnya.



Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut terdapat tiga hal utama yang menjadi prioritas dalam rangka persiapan mudik Lebaran 2024 di Jawa Tengah.

Hal tersebut disampaikan langsung Kapolri usai meninjau kesiapan mudik di Gerbang Tol Kalikangkung KM 414, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (3/4/2024).

Kapolri mengatakan, dari data milik Kementerian Perhubungan, diperkirakan ada peningkatan jumlah pemudik hingga 56 persen pada Lebaran 2024. Oleh karenanya, ia menyebut diperkirakan jumlah pemudik yang melalui Gerbang Tol Kalikangkung juga bakal meningkat sebesar 4 persen.

Sementara pada arus balik, Kapolri mengatakan, diprediksi bakal terjadi peningkatan hingga 1,5 persen. "Sehingga ini membutuhkan perhatian khusus, ada tiga hal yang menjadi perhatian kita. Pertama bagaimana agar kemacetan bisa diurai dengan baik," kata Kapolri.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1345 seconds (0.1#10.140)