Jelaskan Awal Mula Bekerja, Tersangka Film Porno Merasa Ditipu Sutradara
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dua tersangka rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan, AIS dan J buka suara terkait kasus yang menimpanya. Mereka mengaku merasa ditipu oleh sutradara I atas kasus ini.
Perwakilan kuasa hukum tersangka AIS dan J, Hika T A Putra mengatakan kliennya bekerja di rumah produksi tersebut sebagai kameramen dan editor.
Dia menjelaskan mulanya tersangka I yang berperan sebagai sutradara dan produser PH tersebut mengaku bahwa memiliki badan hukum yang jelas.
"Orang yang memproduksi film atau PH, dia mengakunya PH dan mempunyai badan hukum. Tapi belakangan dilihat badan hukumnya belum jelas," kata Hika saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (15/9/2023).
Dia mengungkapkan bahwa awal bekerja bersama tersangka I, kliennya tidak langsung bekerja untuk memproduksi film porno.
"Iya betul, tidak langsung film seperti itu (film porno)," bebernya.
Lebih lanjut Hika menuturkan, kliennya itu bergabung dengan rumah produksi tersebut lantaran tidak memiliki pekerjaan yang tetap.
"Sepertinya waktu mereka bergabung itu kalau saya tidak salah tangkap, yang AIS ini sedang nonjob, PH nya yang sebelumnya sedang tidak memproduksi film, artinya dia sedang kosong dan diajak bergabung pada film-film biasa," jelas dia.
Sebagai informasi, Polisi membongkar adanya rumah produksi film porno di tiga lokasi di kawasan Jakarta Selatan. Dalam kasus itu polisi telah menetapkan lima orang berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE sebagai tersangka.
Selain itu, artis , model, hingga selebgram menjadi pemeran rumah produksi film porno yang dibongkar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Tercatat 12 pemeran perempuan dan pemeran pria ada lima orang. Sebanyak 12 perempuan itu yakni VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara, 5 pemeran pria yaitu BP, P, UR, AG (AD), serta RA.
Perwakilan kuasa hukum tersangka AIS dan J, Hika T A Putra mengatakan kliennya bekerja di rumah produksi tersebut sebagai kameramen dan editor.
Dia menjelaskan mulanya tersangka I yang berperan sebagai sutradara dan produser PH tersebut mengaku bahwa memiliki badan hukum yang jelas.
"Orang yang memproduksi film atau PH, dia mengakunya PH dan mempunyai badan hukum. Tapi belakangan dilihat badan hukumnya belum jelas," kata Hika saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (15/9/2023).
Dia mengungkapkan bahwa awal bekerja bersama tersangka I, kliennya tidak langsung bekerja untuk memproduksi film porno.
"Iya betul, tidak langsung film seperti itu (film porno)," bebernya.
Lebih lanjut Hika menuturkan, kliennya itu bergabung dengan rumah produksi tersebut lantaran tidak memiliki pekerjaan yang tetap.
"Sepertinya waktu mereka bergabung itu kalau saya tidak salah tangkap, yang AIS ini sedang nonjob, PH nya yang sebelumnya sedang tidak memproduksi film, artinya dia sedang kosong dan diajak bergabung pada film-film biasa," jelas dia.
Sebagai informasi, Polisi membongkar adanya rumah produksi film porno di tiga lokasi di kawasan Jakarta Selatan. Dalam kasus itu polisi telah menetapkan lima orang berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE sebagai tersangka.
Selain itu, artis , model, hingga selebgram menjadi pemeran rumah produksi film porno yang dibongkar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Tercatat 12 pemeran perempuan dan pemeran pria ada lima orang. Sebanyak 12 perempuan itu yakni VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara, 5 pemeran pria yaitu BP, P, UR, AG (AD), serta RA.
(maf)