Bongkar Jaringan Film Porno Anak, Polisi Amankan 3.870 Video Panas

Sabtu, 24 Februari 2024 - 19:29 WIB
loading...
Bongkar Jaringan Film Porno Anak, Polisi Amankan 3.870 Video Panas
Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta membongkar kasus jaringan produsen film porno yang melibatkan anak di bawah umur. Polisi mengamankan 3.870 video porno dengan 1.245 foto sebagai barang bukti. FOTO ILUSTRASI/IST
A A A
JAKARTA - Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta membongkar kasus jaringan produsen film porno yang melibatkan anak di bawah umur. Polisi mengamankan 3.870 video porno dengan 1.245 foto sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Reza Pahlevi menjelaskan, dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan lima orang tersangka di antaranya HS, MA, AH, KR dan NZ. Dalam penangkapan tersebut polisi penyitaan sejumlah perangkat bukti elektronik.

Polisi mengamankan barang bukti berupa handphone dan hardisk yang kemudian dilakukan analisis di laboratorium forensik. Dalam barang bukti tersebut penyidik menemukan 3.870 video pornografi.



"Kita rinci di sini ada 1.245 image foto dan 3.870 video," kata Reza dalam keterangannya, Sabtu (24/2/2024).

Di kesempatan yang sama, Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung mengatakan awalnya polisi menangkap satu pelaku berinisial HS sebagai pencari korban anak-anak untuk dilibatkan dalam pembuatan film porno. Setelahnya barulah empat pelaku lainnya ikut diamankan.

"Dan dari hasil pengembangan terhadap satu pelaku (HS), kemudian dilakukan penelusuran sehingga kemudian penyidik melakukan penangkapan terhadap empat pelaku lainnya MA, AH, KR dan NZ," kata Ronald.

Ronald menyampaikan tersangka HS berperan untuk mencari anak yang akan dijadikan sebagai pemeran. Korban anak kemudian dipaksa untuk berhubungan seksual hingga divideokan.



"Pelaku yang punya peran untuk mencari dan menemukan anak-anak yang mau dijadikan pemeran dan dijadikan objek sebagai korban dalam kegiatan seksual yang kemudian direkam, lalu kemudian divideokan, kemudian difoto," katanya.

Tak hanya itu, mereka juga memperjualbelikan konten porno anak ini melalui media sosial Telegram.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1569 seconds (0.1#10.140)