Siskaeee dan Pemeran Film Porno di Jaksel Mangkir dari Panggilan Polisi

Jum'at, 15 September 2023 - 14:54 WIB
loading...
Siskaeee dan Pemeran Film Porno di Jaksel Mangkir dari Panggilan Polisi
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus rumah produksi film porno, Senin (11/9/2023). Polisi menangkap dan menetapkan lima tersangka. Foto/MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Selebritas Siskaeee dan pemeran film porno di Jakarta Selatan tidak memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jumat (15/9/2023) hari ini. Penyidik melayangkan panggilan kedua pada Selasa (19/9/2023) pekan depan.

"Belum ada yang hadir pada jadwal pemeriksaan 17 orang saksi (talent pria dan wanita) pada hari Jumat ini," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).

Belasan pemeran film porno di Jaksel yang dipanggil terdiri dari 12 perempuan dan 5 laki-laki. Para perempuan itu berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara, 5 pemeran pria yaitu BP, P, UR, AG (AD), serta RA.



Menurut Ade, penyidik akan kembali melayangkan panggilan pemeriksaan kedua untuk Selasa (19/9/2023) pekan depan. Pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada para pemeran film porno itu melalui jasa ekspedisi. Namun ada beberapa surat panggilan itu dikembalikan lantaran para pemeran itu sudah pindah dari domisili.

"Ada beberapa surat panggilan yang dikirimkan melalui ekspedisi oleh penyidik karena saksi berdomisili di luar kota atau luar pulau, dan dikembalikan oleh ekspedisi pada hari ini ke kantor penyidik, dengan alasan sudah pindah alamat, alamat tidak ditemukan, atau dengan alasan bahwa orang yang dituju tidak tinggal di tempat tersebut," katanya.

Untuk diketahui, polisi telah menetapkan lima orang tersangka terkait rumah produksi film porno di tiga lokasi di kawasan Jakarta Selatan. Artis, model, hingga selebgram menjadi pemeran rumah produksi film porno yang dibongkar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2574 seconds (0.1#10.140)