Hari Ini Siskaeee, Virly Virginia, Meli 3GP Diperiksa Polisi terkait Film Porno
loading...
A
A
A
JAKARTA - Selebgram Siskaeee, Virly Virginia, dan Meli 3GP bakal diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (15/9/2023). Mereka diperiksa terkait kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.
"Hari Jumat (diperiksa)," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak yang dikutip, Jumat (15/9/2023).
Namun, dia tidak merinci jam berapa para saksi akan diperiksa. Dia juga belum dapat mengkonfirmasi apakah saksi dapat hadir atau tidak.
Kemudian, 16 talent lainnya juga bakal diperiksa. Surat pemanggilan telah dilayangkan kepada mereka sejak Selasa (12/9/2023).
Tercatat ada 11 wanita dan 5 pria talent yang menjadi pemeran film porno. Mereka terdiri dari berbagai profesi mulai dari foto model, artis, hingga selebgram.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 5 tersangka yakni I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website serta produser dari film-film yang diunggah di website, JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor Film, AT sebagai sound engineering, SE sebagai sekretaris dan talent.
Dalam kasus tersebut juga berpotensi bertambahnya tersangka. Hal tersebut mengacu pada Pasal 8 Jo 34 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Penambahan tersangka bisa berasal dari talent atau pemeran yang diproduksi rumah produksi film porno.
"Hari Jumat (diperiksa)," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak yang dikutip, Jumat (15/9/2023).
Namun, dia tidak merinci jam berapa para saksi akan diperiksa. Dia juga belum dapat mengkonfirmasi apakah saksi dapat hadir atau tidak.
Kemudian, 16 talent lainnya juga bakal diperiksa. Surat pemanggilan telah dilayangkan kepada mereka sejak Selasa (12/9/2023).
Tercatat ada 11 wanita dan 5 pria talent yang menjadi pemeran film porno. Mereka terdiri dari berbagai profesi mulai dari foto model, artis, hingga selebgram.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 5 tersangka yakni I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website serta produser dari film-film yang diunggah di website, JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor Film, AT sebagai sound engineering, SE sebagai sekretaris dan talent.
Dalam kasus tersebut juga berpotensi bertambahnya tersangka. Hal tersebut mengacu pada Pasal 8 Jo 34 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Penambahan tersangka bisa berasal dari talent atau pemeran yang diproduksi rumah produksi film porno.
(jon)