Pasutri Ditangkap Pesta Seks di Apartemen Kawasan Semanggi, Polisi: Suami Sangat Menikmati
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi menangkap empat orang dari lokasi pesta seks di sebuah apartemen kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Dua dari empat orang itu merupakan pasangan suami istri ( pasutri ).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyebutkan, pasangan suami istri GA dan YM berperan sebagai penyebar undangan pesta seks melalui sosial media, yakni Twitter dan Instagram.
“Perannya si GA dan YM ini orang yang memposting, dan ini adalah pasangan suami istri terhadap kegiatan pesta seks ini,” ujar Bintoro saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
Bintoro menjelaskan, pasangan suami istri ini sengaja ikut serta dalam menyelenggarakan pesta seks tersebut. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku merasa senang melakukan hubungan seks dengan orang lain bersama sang istri.
“Menariknya dari pelaku yang kami tangkap ada pasangan suami istri yang menyatakan bahwa si suami sangat menikmati melakukan kegiatan dengan pasangan yang lain, dan bersama istrinya dia enggak merasa bahagia, dia enggak merasa happy ending,” ungkapnya.
Menurut Bintoro, dalam aksinya para pelaku meraup keuntungan sebesar Rp2,5 juta dari undangan pesta seks yang telah disebar. Uang tersebut digunakan para pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak tiga kali. Selain di Jakarta, pelaku sudah merencanakan mengadakan kegiatan pesta seks di Semarang dan Bali.
“Alhamdulillah pada saat yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan, kami bisa mengungkapnya. Sebenernya mereka akan melaksanakan kegiatan ini bukan saja di wilayah Jakarta saja tetapi mereka akan mengadakan di wilayah Semarang dan juga Bali,” pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyebutkan, pasangan suami istri GA dan YM berperan sebagai penyebar undangan pesta seks melalui sosial media, yakni Twitter dan Instagram.
“Perannya si GA dan YM ini orang yang memposting, dan ini adalah pasangan suami istri terhadap kegiatan pesta seks ini,” ujar Bintoro saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
Bintoro menjelaskan, pasangan suami istri ini sengaja ikut serta dalam menyelenggarakan pesta seks tersebut. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku merasa senang melakukan hubungan seks dengan orang lain bersama sang istri.
“Menariknya dari pelaku yang kami tangkap ada pasangan suami istri yang menyatakan bahwa si suami sangat menikmati melakukan kegiatan dengan pasangan yang lain, dan bersama istrinya dia enggak merasa bahagia, dia enggak merasa happy ending,” ungkapnya.
Menurut Bintoro, dalam aksinya para pelaku meraup keuntungan sebesar Rp2,5 juta dari undangan pesta seks yang telah disebar. Uang tersebut digunakan para pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak tiga kali. Selain di Jakarta, pelaku sudah merencanakan mengadakan kegiatan pesta seks di Semarang dan Bali.
“Alhamdulillah pada saat yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan, kami bisa mengungkapnya. Sebenernya mereka akan melaksanakan kegiatan ini bukan saja di wilayah Jakarta saja tetapi mereka akan mengadakan di wilayah Semarang dan juga Bali,” pungkasnya.
(thm)