Pasutri Ditangkap dari Lokasi Pesta Seks di Apartemen Kawasan Semanggi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi menggerebek lokasi pesta seks di sebuah apartemen kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Dari lokasi polisi menciduk empat orang penyelenggara berinisial GA, YM, JF, dan TA.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, dalam menyelenggarakan pesta seks ini keempat tersangka memiliki peran dan tugas masing-masing.
TA, warga Candisari, Semarang, Jawa Tengan, merupakan inisiator dari kegiatan undangan pesta seks tersebut. Sedangkan GA dan YM bertugas memposting undangan acara. GA dan YM merupakan pasangan suami istri (pasutri).
"Sedangkan untuk JF, dia yang memasarkan, dia yang mencari orang-orang dengan harapan ikut dalam kegiatan yang dimaksud,” ujar Bintaro dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).
Pelaku mengundang peserta pesta seks menggunakan media sosial, seperti Twitter dan Instagram. Bagi yang berkeinginan ikut pesta seks wajib membayar terlebih dahulu sebesar Rp1 juta, barulah ditentukan hari dan tempatnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Bintaro, mereka telah melancarkan aksinya sebanyak tiga kali di tempat berbeda. Meski begitu, polisi masih mendalami pengakuan tersangka tersebut.
“Pengakuannya sudah tiga kali namun di tempat yang berbeda. Saat ini dari Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penyidikan dan pengusutan terhadap perkara ini,” ungkapnya.
Selain mengamankan keempat tersangka polisi turut menyita barang bukti berupa alat kontrasepsi, alat untuk pesta seks, dan handphone pelaku.
Lihat Juga: 5 Bulan Berlalu Kasus Pencabulan-Pembunuhan Remaja Belum Juga Disidangkan, Ini Kata Polisi
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, dalam menyelenggarakan pesta seks ini keempat tersangka memiliki peran dan tugas masing-masing.
TA, warga Candisari, Semarang, Jawa Tengan, merupakan inisiator dari kegiatan undangan pesta seks tersebut. Sedangkan GA dan YM bertugas memposting undangan acara. GA dan YM merupakan pasangan suami istri (pasutri).
"Sedangkan untuk JF, dia yang memasarkan, dia yang mencari orang-orang dengan harapan ikut dalam kegiatan yang dimaksud,” ujar Bintaro dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).
Pelaku mengundang peserta pesta seks menggunakan media sosial, seperti Twitter dan Instagram. Bagi yang berkeinginan ikut pesta seks wajib membayar terlebih dahulu sebesar Rp1 juta, barulah ditentukan hari dan tempatnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Bintaro, mereka telah melancarkan aksinya sebanyak tiga kali di tempat berbeda. Meski begitu, polisi masih mendalami pengakuan tersangka tersebut.
“Pengakuannya sudah tiga kali namun di tempat yang berbeda. Saat ini dari Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penyidikan dan pengusutan terhadap perkara ini,” ungkapnya.
Selain mengamankan keempat tersangka polisi turut menyita barang bukti berupa alat kontrasepsi, alat untuk pesta seks, dan handphone pelaku.
Lihat Juga: 5 Bulan Berlalu Kasus Pencabulan-Pembunuhan Remaja Belum Juga Disidangkan, Ini Kata Polisi
(thm)